SAMPIT - Masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk berhati-hati apabila melakukan transaksi ataupun menukar uang.
Hal ini menyusul tindak pidana peredaran uang palsu (upal) di Bumi Habaring Hurung masih cukup rawan terjadi.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto menyebut, saat ini pihaknya terus mengedukasi warga agar selalu waspada.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan terjadinya tindak pidana peredaran uang palsu tersebut.
”Belum ada laporan. Tapi kami selalu mengingatkan masyarakat agar waspada dengan jenis kejahatan satu ini,” kata Yudi.
Dirinya menuturkan, bahwa Kepolisian terus berperan mencegah terjadinya tindak pidana di Kotim, salah satunya adalah peredaran uang palsu.
”Melalui garda terdepan, Polisi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat selalu mengumpulkan informasi tentang itu,” imbuhnya.
Ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila ada menerima atau menemukan uang palsu.
”Sekecil apapun pecahannya uang palsu-nya, lapor saja ke kami, sehingga kami bisa menindaklanjuti dan memburu para pelakunya,” pinta Yudi. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor