Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sukamara Serahkan Aset SLBN ke Pemprov

Administrator • Jumat, 4 Maret 2022 | 09:38 WIB
SEKOLAH LUAR BIASA: Bupati Sukamara dan perwakilan Pemprov Kalteng saat meninjau kondisi SLBN di Sukamara. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)
SEKOLAH LUAR BIASA: Bupati Sukamara dan perwakilan Pemprov Kalteng saat meninjau kondisi SLBN di Sukamara. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)
SUKAMARA – Aset gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pembina di Kabupaten Sukamara diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

Penyerahan aset gedung tersebut diharapkan bisa segera dioperasionalkan sebagai agar anak-anak  berkebutuhan khusus maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

“Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Tak terkecuali warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial berhak mendapatkan pendidikan khusus,” kata Bupati Sukamara Windu Subagio.

Menurut Bupati, pemerintah daerah wajib menyelenggarakan atau memfasilitasi pendidikan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus di setiap jalur, jenis, maupun jenjang sesuai kewenangannya.

Pembangunan gedung SLBN di Kabupaten Sukamara menggunakan dana APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Tengah dan sudah saatnya beroperasional.

Berdasarkan data yang dihimpun, masyarakat dengan kategori anak berkebutuhan khusus berjumlah 48 orang dan ODGJ sebanyak 17 orang.

“Sesuai ketentuan bahwa penyelenggaraan SLB Negeri ini kewenangan pemerintah provinsi, maka aset tanah, bangunan, beserta sarana lainnya telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dikelola sehingga dapat melayani masyarakat Kabupaten Sukamara yang berkebutuhan khusus demi terwujudnya keadilan dan persamaan kesempatan mengenyam pendidikan,” terang Windu Subagio.

Sebelumnya SLBN direncanakan dibuka pada tahun ajaran 2022/2023 ini. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara M. Yunus, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

“SLB sudah saatnya untuk beroperasional, karena fisiknya sudah lama ada. Kewenangan SLB ada di provinsi, kita hanya bisa berkoordinasi dan hasilnya tahun ajaran baru 2022/2023 akan dibuka pendaftaran siswa baru,” jelas Kepala Disdikbud Sukamara M. Yunus.

Menurutnya di wilayah Kabupaten Sukamara cukup banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang memerlukan perhatian dari segi pendidikan. Berdasar jumlah tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk beroperasionalnya SLBN di Sukamara.

Pihaknya berharap dukungan masyarakat, terutama para orangtua atau wali yang mempunyai anak berkebutuhan khusus agar dapat memasukan ke SLBN jika dibuka pendaftaran siswa baru. Dengan demikian diharapkan hak anak-anak mendapatkan pendidikan bisa terpenuhi. (fzr/sla) Editor : Administrator
#Pemkab Sukamara #Pemprov-kalteng #sukamara