SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) belum terkendali. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), api terus meluas di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Kota Besi, di antara Desa Camba dan Kandan, serta Kecamatan Seranau.
Kondisi ini membuat DPRD Kotim keukeh mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional agar seluruh sumber daya bisa dikerahkan secara maksimal.
Ketua DPRD Kotim Rimbun mengaku prihatin dengan kondisi Kalteng saat ini. Menurutnya, kebakaran yang terus terjadi, ditambah kualitas udara yang memburuk akibat asap, membutuhkan penanganan lebih serius dan dukungan lintas pemerintahan.
“Kita ini sangat prihatin dengan kondisi Kalteng saat ini,” ujar Rimbun.
Dia menilai, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah. Pemerintah pusat harus turun tangan lebih maksimal, baik melalui dukungan anggaran, penambahan personel, peralatan pemadaman, maupun pengerahan armada udara untuk menjangkau titik api yang sulit diakses melalui jalur darat.
Rimbun juga mendesak Gubernur Kalteng mengambil langkah konkret dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Gubernur diminta menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan dan memperjuangkan dukungan pemerintah pusat agar penanganan karhutla tidak berjalan dengan keterbatasan sumber daya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu sampai dampak kebakaran semakin parah. Api yang terus meluas dan memburuknya kualitas udara harus menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Berdasarkan data karhutla hingga 11 Oktober 2026, Kotim mencatat sekitar 1.400 kejadian dengan luas lahan terbakar lebih dari 2.137 hektare. Jumlah titik panas sepanjang tahun ini mencapai 44.251 titik.
Kecamatan Seranau menjadi salah satu wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, mencapai lebih dari 884 hektare. Sementara itu, Mentawa Baru Ketapang tercatat sekitar 457 hektare dan Baamang sekitar 420 hektare.
Besarnya luasan tersebut menunjukkan beratnya penanganan yang harus dilakukan petugas. Kebakaran di sejumlah lokasi membutuhkan upaya pemadaman berulang, terutama pada lahan yang sulit dijangkau dan berpotensi kembali terbakar.
Di sisi lain, kualitas udara yang memburuk akibat asap menambah kekhawatiran. Selain meningkatkan risiko gangguan kesehatan, asap dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi apabila jarak pandang menurun.
Rimbun menilai, kondisi tersebut menjadi alasan agar pemerintah pusat segera memperkuat penanganan. Penambahan dukungan harus diarahkan untuk memadamkan api, mencegah kebakaran baru, melindungi masyarakat dari paparan asap, serta memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan kebutuhan dasar warga terdampak.
Luas lahan terbakar yang mencapai ribuan hektare dan gangguan terhadap aktivitas masyarakat menjadi bagian dari kondisi yang perlu diperhitungkan. Namun, penetapan bencana nasional tetap memerlukan penilaian menyeluruh berdasarkan data resmi dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, DPRD Kotim mendorong pemerintah provinsi dan pusat segera mengevaluasi skala penanganan karhutla. Data korban, kerugian, kerusakan, cakupan wilayah, dan dampak sosial ekonomi perlu dihimpun agar pemerintah dapat menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain pemadaman, pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan juga harus diperkuat. Setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab perlu diproses sesuai ketentuan hukum.
Rimbun berharap Gubernur Kalteng segera memperjuangkan dukungan pemerintah pusat. Baginya, penanganan karhutla membutuhkan langkah bersama dan pengerahan sumber daya secara maksimal agar api tidak terus meluas dan masyarakat tidak semakin terdampak asap. (ang)
Editor : Slamet Harmoko