Aspirasi dari Kalteng, Terus Mendesak Penetapan Status Bencana Nasional


PALANGKARAYA,radarsampit.jawapos.com-Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai bencana nasional kian menguat. Sejumlah massa yang menamakan organisasi masyarakat, aliansi Dayak Bersatu, Presidium Rakyat Kalimantan Sejahtera, Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, serta Cipayung Plus mendatangi DPRD Kalteng, Selasa (20/10/2026).
Audiensi tersebut menjadi wadah untuk menyatukan sikap sekaligus mendorong pemerintah mengambil langkah lebih tegas dalam menangani karhutla.
Ketua PC PMII Kota Palangka Raya, Nasir, mengatakan kejadian karhutla harus menjadi pelajaran bersama agar bencana serupa tidak terus berulang. Menurut dia, penguatan mitigasi, komitmen pencegahan, serta penegakan hukum secara konkret perlu menjadi prioritas.
“Kita satu langkah. Semoga ini tak terulang lagi. Sebelumnya karhutla juga terjadi dan kita harus memaksimalkan mitigasi. Tetapkan bencana nasional,” tegasnya.
Ketua PKC PMII Kalteng Fikri Haikal juga menyatakan, desakan penetapan status bencana nasional didasarkan pada dampak karhutla yang dinilai sudah sangat luas. Dia menyebut aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Melalui audiensi itu, pihaknya berharap muncul kesepakatan dan rekomendasi kepada lembaga eksekutif agar mengambil langkah konkret. Penanganan, kata dia, tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan api, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan dan perlindungan masyarakat terdampak.
Baca Juga: Geruduk DPRD Kalteng, Mahasiswa: Karhutla Bukan Masalah Biasa, Harus jadi Bencana Nasional
“Kami di sini tidak ada kepentingan personal. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan bencana karhutla di Kalteng. Melalui forum ini, kita akan membahas dan menyepakati rekomendasi kepada lembaga eksekutif untuk mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Sementara itu, dalam audensi itu Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyatakan, aspirasi mengenai penetapan status bencana nasional perlu dibahas melalui mekanisme resmi. Menurut dia, forum bersama dibutuhkan agar seluruh pandangan dapat dirumuskan menjadi kesepakatan yang bisa ditindaklanjuti.
Pembahasan akan mencakup sejumlah indikator, antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial yang ditimbulkan karhutla.
Dia menegaskan, dorongan tersebut bukan untuk menyalahkan pemerintah, melainkan mendorong langkah penanganan yang lebih kuat melalui pemikiran dan komitmen bersama.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




