Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aspirasi dari Kalteng, Terus Mendesak Penetapan Status Bencana Nasional

Dodi Abdul Qadir
Penulis: Dodi Abdul Qadir❯
Sejumlah massa dari berbagai elemen saat audensi bersama anggota DPRD Kalteng, menyikapi dampak karhutla yang belum juga reda, Selasa (20/10).(dodi/radarsampit)
Sejumlah massa dari berbagai elemen saat audensi bersama anggota DPRD Kalteng, menyikapi dampak karhutla yang belum juga reda, Selasa (20/10).(dodi/radarsampit)

Advertisement

PALANGKARAYA,radarsampit.jawapos.com-Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai bencana nasional kian menguat. Sejumlah massa yang menamakan organisasi masyarakat, aliansi Dayak Bersatu, Presidium Rakyat Kalimantan Sejahtera, Kongres Rakyat Kalimantan Tengah, serta Cipayung Plus mendatangi DPRD Kalteng, Selasa (20/10/2026).

Audiensi tersebut menjadi wadah untuk menyatukan sikap sekaligus mendorong pemerintah mengambil langkah lebih tegas dalam menangani karhutla.

Ketua PC PMII Kota Palangka Raya, Nasir, mengatakan kejadian karhutla harus menjadi pelajaran bersama agar bencana serupa tidak terus berulang. Menurut dia, penguatan mitigasi, komitmen pencegahan, serta penegakan hukum secara konkret perlu menjadi prioritas.

Advertisement

“Kita satu langkah. Semoga ini tak terulang lagi. Sebelumnya karhutla juga terjadi dan kita harus memaksimalkan mitigasi. Tetapkan bencana nasional,” tegasnya.

Ketua PKC PMII Kalteng Fikri Haikal juga menyatakan, desakan penetapan status bencana nasional didasarkan pada dampak karhutla yang dinilai sudah sangat luas. Dia menyebut aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Melalui audiensi itu, pihaknya berharap muncul kesepakatan dan rekomendasi kepada lembaga eksekutif agar mengambil langkah konkret. Penanganan, kata dia, tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan api, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan dan perlindungan masyarakat terdampak.

“Kami di sini tidak ada kepentingan personal. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan bencana karhutla di Kalteng. Melalui forum ini, kita akan membahas dan menyepakati rekomendasi kepada lembaga eksekutif untuk mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Sementara itu, dalam audensi itu Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyatakan, aspirasi mengenai penetapan status bencana nasional perlu dibahas melalui mekanisme resmi. Menurut dia, forum bersama dibutuhkan agar seluruh pandangan dapat dirumuskan menjadi kesepakatan yang bisa ditindaklanjuti.

Pembahasan akan mencakup sejumlah indikator, antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial yang ditimbulkan karhutla.

Dia menegaskan, dorongan tersebut bukan untuk menyalahkan pemerintah, melainkan mendorong langkah penanganan yang lebih kuat melalui pemikiran dan komitmen bersama.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Krisis Asap Kalteng Berbahaya, WALHI Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Krisis Asap Kalteng Berbahaya, WALHI Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

WALHI Kalteng mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta krisis kabut asap sebagai bencana nasional

Rakyat Perlu Perlindungan, Saatnya Karhutla Jadi Bencana Nasional

Rakyat Perlu Perlindungan, Saatnya Karhutla Jadi Bencana Nasional

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite IV asal Kalteng Siti Aseanti, desak pemerintah pusat menetapkan Karhutla bencana nasional

Desakan Agar Karhutla Jadi Status Bencana Nasional Terus Menguat

Desakan Agar Karhutla Jadi Status Bencana Nasional Terus Menguat

Desakan Agar Karhutla Jadi Status Bencana Nasional Terus Menguat, mengingat tak kunjung terkendali dan situasi kabut asap semakin pekat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer