Latihan Darurat Uji Ketangguhan Awak Kapal

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:05 WIB
Ilustrasi Latihan Kedaruratan di Kapal (AI)
Ilustrasi Latihan Kedaruratan di Kapal (AI)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit memperketat pengawasan keselamatan pelayaran dengan memantau latihan kondisi darurat umum atau General Emergency Drill di atas kapal. Latihan tersebut untuk memastikan awak kapal mampu menghadapi berbagai situasi darurat selama pelayaran.

Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian mengatakan, keselamatan pelayaran tidak cukup hanya dipenuhi melalui kelengkapan administrasi. Kesiapan awak kapal dan penerapan prosedur keselamatan juga harus diuji secara langsung melalui latihan berkala.

"Keselamatan pelayaran merupakan prioritas yang harus diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten dan latihan yang dilakukan secara nyata, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif," tegas Hotman.

Baru-baru ini, Hotman bersama jajaran pejabat struktural dan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspector) turun langsung memantau pelaksanaan latihan.

Pengawasan meliputi kesiapan awak kapal, koordinasi antarawak, penggunaan peralatan keselamatan, hingga penerapan prosedur evakuasi sesuai tugas masing-masing.

Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian
Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian

Uji Skenario Kebakaran hingga Kapal Kandas

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor SE-DK 6 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Latihan Kondisi Darurat Umum di Atas Kapal.

Melalui kebijakan tersebut, setiap kapal berbendera Indonesia diwajibkan menjaga kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bahaya, seperti kebakaran, tubrukan, kebocoran, gangguan navigasi, dan kondisi darurat lainnya.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan latihan berjalan sesuai ketentuan. Marine Inspector dan Syahbandar melakukan verifikasi, termasuk melalui pemeriksaan Ship's Logbook serta audit manajemen keselamatan berdasarkan International Safety Management (ISM) Code.

Dalam latihan tersebut, awak kapal diuji melalui sejumlah skenario kedaruratan yang disesuaikan dengan karakteristik operasional kapal. Di antaranya penanganan kebakaran (Fire Drill), kebocoran atau masuknya air ke kapal (flooding), tubrukan, kandas, prosedur meninggalkan kapal (Abandon Ship Drill), hingga penanganan orang jatuh ke laut (Man Overboard).

Selain kemampuan menangani keadaan darurat, awak kapal juga harus memahami pembagian tugas dalam muster list, lokasi berkumpul, penggunaan perangkat keselamatan jiwa, serta prosedur komunikasi dan koordinasi.

Dievaluasi Setelah Latihan

Menurut Hotman, pemahaman terhadap tugas dan prosedur tersebut penting agar setiap awak kapal dapat bertindak cepat dan tepat ketika menghadapi situasi yang membahayakan keselamatan.

"Pelaksanaan General Emergency Drill merupakan bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan dan budaya keselamatan di atas kapal. Melalui pengawasan secara langsung, kita dapat memastikan bahwa setiap awak kapal memahami tugasnya, mampu merespons keadaan darurat dengan cepat dan tepat, serta seluruh perangkat keselamatan dapat berfungsi sebagaimana mestinya," ujarnya.

Setelah latihan, dilakukan evaluasi untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Evaluasi mencakup koordinasi, kecepatan respons awak kapal, penggunaan peralatan keselamatan, hingga penerapan prosedur darurat.

Seluruh kegiatan juga harus didokumentasikan secara sistematis melalui catatan kapal, foto atau video pelaksanaan, serta evaluasi bersama atau debriefing.

Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesiapan awak kapal sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran secara berkelanjutan menuju zero accident atau nihil kecelakaan. (yn)

Editor : Slamet Harmoko
darurat awak kapal ksop sampit