SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Seekor tenggiling ditemukan warga di sekitar parit Jalan H Imran, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang), Sampit, Minggu (4/10/2026).
Satwa liar yang dilindungi tersebut kemudian diamankan sebelum diserahkan kepada petugas BKSDA Pos Sampit.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah mengatakan, tenggiling yang ditemukan memiliki berat sekitar empat kilogram. Saat diserahkan kepada petugas, tidak ditemukan luka bakar maupun luka lainnya pada tubuh satwa tersebut.
"Tenggiling ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIB di depan Puskesmas Ketapang II. Mengetahui satwa tersebut merupakan hewan yang dilindungi, warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar)," jelas Muriansyah, Senin (5/8/2026).
Kepala regu Damkar, Febri, kemudian mengamankan tenggiling dan membawanya ke Mako Damkar. Selanjutnya, pihak Damkar menghubungi aktivis lingkungan Hari dan rekan-rekannya untuk membantu proses penyerahan kepada BKSDA.
Setelah menyelesaikan observasi di dua lokasi kemunculan orangutan, petugas BKSDA Pos Sampit menerima penyerahan tenggiling tersebut sekitar pukul 18.40 WIB.
Muriansyah mengatakan, penyerahan satwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan BKSDA di Pangkalan Bun. Tenggiling direncanakan dilepasliarkan pada hari ini (5/10/2026).
Pelepasliaran dijadwalkan berlangsung di kawasan Kebun Raya Sampit dengan bantuan Hadi, aktivis lingkungan sekaligus penjaga Kebun Raya Sampit dan staf DLH Kotim.
BKSDA mengimbau masyarakat yang menemukan satwa liar dilindungi agar tidak menangkap atau memeliharanya. Satwa sebaiknya segera dilaporkan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan. (oes)
Editor : Slamet Harmoko