SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pengawasan peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung alkohol ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama.
Kondisi geografis Kotim yang memiliki jalur distribusi melalui darat dan laut menjadi tantangan dalam mencegah masuknya barang ilegal.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, pemberantasan peredaran barang ilegal tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi. Koordinasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya perlu terus diperkuat.
Baca Juga: Kasus Diare Meningkat di Sejumlah Kecamatan Kotim, Dinkes Pastikan Puskesmas Tetap Siaga
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Sampit, Selasa (15/9/2026).
Menurut Irawati, penindakan hingga pemusnahan barang ilegal menunjukkan adanya pengawasan dan penegakan aturan terhadap peredaran barang di wilayah Kotim.
“Kami mengapresiasi kinerja Bea Cukai beserta jajaran dalam melakukan penindakan terhadap rokok ilegal dan alkohol. Pemusnahan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bukti nyata penegakan aturan di wilayah,” kata Irawati.
Baca Juga: Cegah Kekurangan dan Penumpukan Alokon, BKKBN Kalteng Tekankan Pentingnya Data Pelayanan KB
Ia menilai, peredaran barang ilegal tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat. Produk yang beredar tanpa memenuhi ketentuan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Karena itu, Irawati mendorong pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada jalur distribusi darat maupun laut. Pemkab Kotim, lanjutnya, siap mendukung koordinasi lintas instansi untuk mencegah peredaran barang ilegal.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. Kami mengajak seluruh jajaran dan instansi untuk meningkatkan pengawasan, baik di jalur laut maupun darat,” ujarnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor