SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik (e-KTP) kini tak perlu datang ke kantor pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman.
Layanan jemput bola tersebut dilaksanakan di SMAN 1 Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Senin (7/9/2026). Sejumlah siswa yang memenuhi persyaratan administrasi mengikuti proses perekaman oleh petugas Disdukcapil Kotim.
Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono mengatakan, pelayanan langsung ke sekolah merupakan upaya memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya bagi pelajar yang memasuki usia wajib memiliki KTP.
Baca Juga: Kotim Perluas Akses Pembiayaan untuk Pelaku UMKM
“Kita lakukan jemput bola ke sekolah, sasaran utamanya adalah pelajar yang sudah memasuki usia wajib memiliki KTP, termasuk mereka yang nantinya menjadi pemilih pemula,” ujarnya.
Menurut Wiyono, pelayanan tersebut diharapkan memudahkan siswa mengurus dokumen kependudukan tanpa terkendala jarak dan waktu. Selain sebagai identitas diri, e-KTP juga menjadi dokumen penting untuk mengakses berbagai pelayanan publik.
Baca Juga: Hebat! Siswi Shining Kids School Palangka Raya Naik Podium Catur Nasional
Karena itu, ia mendorong kesadaran pelajar terhadap pentingnya administrasi kependudukan sejak dini. Disdukcapil Kotim memastikan layanan jemput bola akan terus dilakukan, termasuk menjangkau masyarakat di wilayah desa.
“Ini menjadi salah satu upaya mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor