Belanja Kotim Naik Rp111 Miliar, Defisit APBD Membengkak Jadi Rp96 Miliar

Rado. • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:36 WIB
Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Ketua DPRD Kotim Rimbun saat penandatanganan persetujuan bersama APBD Perubahan 2026 di DPRD Kotim, Rabu (26/8), disaksikan unsur FKPD dan para ketua fraksi DPRD Kotim.
Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Ketua DPRD Kotim Rimbun saat penandatanganan persetujuan bersama APBD Perubahan 2026 di DPRD Kotim, Rabu (26/8), disaksikan unsur FKPD dan para ketua fraksi DPRD Kotim.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - APBD Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun Anggaran 2026 membawa perubahan cukup besar pada struktur keuangan daerah.

Belanja daerah naik Rp111,37 miliar, sementara defisit APBD membengkak dari Rp33,69 miliar menjadi Rp96,01 miliar.

Perubahan tersebut disepakati DPRD bersama pemerintah daerah dalam rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan 2026, Rabu (26/8).

Berdasarkan dokumen APBD Perubahan, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,947 triliun. Setelah perubahan meningkat menjadi Rp1,996 triliun. Artinya, pendapatan bertambah Rp49,06 miliar.

Sementara belanja daerah mengalami kenaikan lebih besar. Sebelum perubahan ditetapkan Rp1,981 triliun, kemudian naik menjadi Rp2,092 triliun atau bertambah Rp111,37 miliar.

Kondisi tersebut membuat defisit daerah ikut melebar. Sebelum perubahan, defisit tercatat Rp33,69 miliar. Setelah perubahan menjadi Rp96,01 miliar. Dengan demikian, defisit bertambah Rp62,31 miliar.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat cukup tajam. Sebelum perubahan hanya Rp48,19 miliar, kemudian menjadi Rp171,39 miliar. Penerimaan pembiayaan bertambah Rp123,19 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp14,5 miliar. Pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp156,89 miliar, naik Rp123,19 miliar dibandingkan sebelum perubahan yang sebesar Rp33,69 miliar.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, perubahan anggaran tersebut harus diikuti pelaksanaan program yang optimal.

Pemerintah daerah bersama DPRD telah membahas dan menyepakati APBD Perubahan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 nanti perlu komitmen dan kerja keras kita semua untuk dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan seoptimal mungkin,”  kata Irawati saat paripurna persetujuan APBD Perubahan 2026.

Pemerintah daerah juga mengingatkan agar pelaksanaan APBD Perubahan dilakukan dengan kehati-hatian dan kesungguhan. Hal itu penting agar anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan sesuai perencanaan.

“Menjadi harapan kita bersama kebijakan umum dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, baik itu kebijakan anggaran pendapatan daerah, kebijakan anggaran belanja daerah maupun anggaran pembiayaan daerah, benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan,” kata dia.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah, Raperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.(ang)

Editor : Slamet Harmoko
anggaran perubahan APBD Defisit APBD Kotim