SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 melalui rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Rabu (29/7).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kotim Irawati dan diikuti PPID pelaksana serta perwakilan seluruh perangkat daerah. Pembahasan difokuskan pada kesiapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) beserta kelengkapan dokumen pendukung yang menjadi indikator penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Irawati menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kebutuhan penilaian, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Pengancaman, Mantan Anggota DPRD Seruyan Divonis 3 Bulan Penjara
"Kita harus berkomitmen dan terlibat aktif dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Bergerak bersama, saling mendukung, saling mengingatkan, dan saling membantu agar target yang kita cita-citakan dapat tercapai dengan baik," ujarnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Menurutnya, koordinasi yang baik antar-PPID menjadi kunci agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.
Baca Juga: Resmi Purnatugas, 49 PNS Kotim Diapresiasi atas Pengabdiannya
Selain menyamakan persepsi, rapat tersebut juga membagi tugas sesuai indikator penilaian serta memastikan setiap PPID memahami peran dan tanggung jawabnya dalam proses pengisian SAQ.
Pemkab Kotim optimistis melalui sinergi seluruh PPID, kualitas pelayanan informasi publik akan terus meningkat sekaligus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian daerah pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor