Posko Antinarkoba di Eks Golden Sampit Segera Diusulkan, Wabup Beri Dukungan Penuh

M. Akbar • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 18:31 WIB
Wakil Bupati Kotim, Irawati
Wakil Bupati Kotim, Irawati

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan Posko Pencegahan Narkoba di kawasan eks Golden Sampit.

Keberadaan posko tersebut dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan pembentukan posko tersebut kepada Bupati Kotim agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Saya selaku Wakil Bupati mendukung. Nanti saya akan menyampaikan kembali kepada Bapak Bupati. Kalau posko itu benar-benar dibangun, manfaatnya sangat besar untuk membantu mengurangi peredaran narkoba karena ada pengawasan di lokasi," ujar Irawati, Minggu (26/7).

Menurutnya, posko yang dijaga secara bergantian oleh aparat dan unsur terkait akan meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya kehadiran petugas secara rutin, peluang peredaran narkoba diharapkan dapat ditekan.

Dukungan tersebut sejalan dengan usulan DPRD Kotim yang mendorong percepatan pembentukan Posko Pencegahan Narkoba sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menjelaskan bahwa pembentukan posko merupakan amanat perda yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Posko itu merupakan bagian dari satgas. Perda memerintahkan adanya peran serta masyarakat untuk mengedukasi, memantau lingkungan, membentuk satgas, hingga melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan narkoba," kata Dadang.

Ia menjelaskan, posko nantinya akan berfungsi sebagai pusat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), pemerintah kecamatan, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjalankan berbagai program pencegahan.

Selain menjadi pusat edukasi, posko juga diharapkan menjadi wadah pemantauan lingkungan serta mempercepat pelaporan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dadang berharap pembentukan Posko Pencegahan Narkoba dapat segera direalisasikan agar sinergi lintas sektor semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

"Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kotim akan semakin efektif," pungkasnya. (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
posko Antinarkoba Eks Golden Sampit sabu irawati