Marak Penyalahgunaan, DPRD Kalteng Desak Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperkuat

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 20:37 WIB
SUTIK
SUTIK

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, meminta pemerintah daerah mengawasi penggunaan dan penyaluran pupuk bersubsidi agar sesuai aturan.

Ia menegaskan, pengawasan ketat sangat diperlukan mengingat penyimpangan penggunaan pupuk bersubsidi sudah beberapa kali terungkap, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Ya, saling mengawasilah, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Supaya nanti ketika perlu pupuk, barangnya itu ada dan tidak sulit mencari," katanya, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Lima Capaska Kotim Lolos Paskibraka Kalteng, Siap Bertugas pada HUT RI

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan peluang penyalahgunaan bisa terjadi di semua lini. Hal tersebut bisa terlihat dari beberapa kasus yang diduga melibatkan oknum ketua kelompok tani.

Salah satu modusnya, pupuk bersubidi dibeli di daerah setempat dengan harga murah lalu dialihkan dan dijual ke perusahaan atau pihak tertentu dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi.

"Tapi kemarin sudah ada pelaku yang sudah ditahan. Ini memang kita bersyukur juga berkat pengawasan dari masyarakat, penyelewenangan pupuk bersubsidi ini bisa terungkap," ucapnya.

Baca Juga: Musim Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Dinkes Kotim Ingatkan Ancaman ISPA

Meski sudah ada beberapa kasus yang terungkap, Ia mengharapkan pemerintah terus menggencarkan edukasi kepada petani, kelompok tani, dan kios penjualan mengenai pentingnya penggunaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang sesuai aturan.

"Kalau pengawasannya lebih ketat, saya yakin pupuk bersubsid inii benar-benar dirasakan oleh petani yang membutuhkan. Ini juga menjadi upaya menjaga produktivitas sektor pertanian," pungkasnya. (sho/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
DPRD Kalteng pengawasan pupuk subsidi legislatif