KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Di tangan Kader Pengolahan Sampah SD Bhakti Perdana Kabupaten Seruyan limbah rumah tangga berhasil diolah menjadi barang bernilai ekonomis.
Limbah rumah tangga berupa sisa minyak goreng bekas atau minyak jelantah dan juga botol plastik dan bungkus makanan mereka olah menjadi sabun cuci dan Eco Paving Block.
Keberhasilan Tim Adiwayata sekolah ini menjadi bentuk nyata penerapan prinsip reduce, reuse, recyle (3R) dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala SD Bhakti Perdana Nur Fitriani menjelaskan pengolahan limbah tersebut dimulai dengan riset yang dilakukan pihak sekolah.
Kemudian mengajak Kader Pengolahan Sampah dari Tim Adiwiyata untuk mengolah limbah yang ada di rumah dan kantin sekolah menjadi produk olahan yang bermanfaat.
“Setelah melalui riset jadilah limbah ini menjadi produk sabun cuci dan eco paving block,” ucap Nur Fitriani.
Untuk menjadi produk olahan sabun cuci, Fitriani menyebutkan perlu adanya campuran bahan pendukung lainnya seperti Na-OH (soda api).
Sementara untuk pembuatan Eco Paving Block bahan bakunya berasal dari botol plastik bekas dan bungkus makanan yang dileburkan.
Nur Fitriani menambahkan melalui kegiatan ini para kader belajar bahwa limbah tidak selalu menjadi sesuatu yang harus dibuang.
Dengan kreativitas, inovasi dan kerjasama, limbah dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai guna bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Dengan adanya kegiatan Green Innovation ini Action diharapkan peserta didik memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Peserta didik mampu menerapkan prinsip 3R dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah.
“Melalui kegiatan ini peserta didik belajar bahwa sampah dan limbah dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Semoga kegiatan ini dapat membentuk generasi yang kreatif, bertanggung jawab dan memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” ungkap Kepala SD Bhakti Perdana Nur Fitriani. (ton/soc)
Editor : Slamet Harmoko