
KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat pra-persiapan Napak Tilas Perjanjian Damai Tumbang Anoi 2028, Selasa (14/7). Rapat membahas teknis pelaksanaan kegiatan, pembagian tugas, strategi pendanaan, serta arah pengembangan kawasan Tumbang Anoi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas, Yantrio Aulia, mengatakan Napak Tilas Perjanjian Damai Tumbang Anoi 2028 dipersiapkan sejak dini agar tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum penguatan budaya Dayak, pengembangan pariwisata, dan pembangunan kawasan Tumbang Anoi.
"Napak Tilas Perjanjian Damai Tumbang Anoi tahun 2028 bukan sekadar menjadi agenda seremonial. Kami mulai bergerak sejak sekarang agar momentum bersejarah itu menjadi titik balik kebangkitan budaya Dayak, pariwisata, dan pembangunan kawasan Tumbang Anoi," ujarnya.
Ia menjelaskan, Napak Tilas Perjanjian Damai Tumbang Anoi merupakan salah satu program unggulan Tambun Bungai Bermartabat yang telah ditetapkan sebagai agenda dua tahunan daerah. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat penyelenggaraan berskala besar paling realistis dilaksanakan pada 2028 sehingga seluruh persiapan harus dimulai sejak sekarang.
Sebagai langkah awal, Pemkab akan membentuk Steering Committee yang bertugas menyusun proposal strategis untuk memperoleh dukungan pendanaan, dukungan politik, serta percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Betang Damang Batu, Desa Tumbang Anoi. Proposal tersebut akan diajukan kepada sejumlah kementerian dan lembaga, sekaligus menjadi dokumen utama dalam agenda safari bupati, termasuk rencana kunjungan ke Sabah, Malaysia.
Selain menyukseskan pelaksanaan Napak Tilas, Pemkab juga menargetkan Betang Damang Batu di Desa Tumbang Anoi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Untuk mendukung target tersebut, diperlukan penataan kawasan secara menyeluruh, meliputi pembangunan alun-alun, peningkatan jaringan listrik dan telekomunikasi, serta penyediaan akomodasi berbasis homestay yang melibatkan masyarakat setempat.
Yantrio menambahkan, selain Steering Committee, Pemkab juga akan membentuk Organizing Committee yang bertugas menangani seluruh aspek teknis pelaksanaan kegiatan.
Ia mengungkapkan, proposal kegiatan saat ini telah rampung sekitar 80 persen dan masih akan disempurnakan sebelum diajukan secara resmi. Proposal tersebut berjudul Penataan Kawasan Betang Damang Batu Menuju Cagar Budaya Nasional Melalui Napak Tilas Rapat Tumbang Anoi 1894 di Kabupaten Gumas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, penyelenggaraan pada 2028 akan menjadi Napak Tilas Perjanjian Damai Tumbang Anoi yang ketiga sehingga seluruh persiapan harus lebih matang dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





