SAMPIT, radarsamppit.jawapos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah mencapai sekitar 26 persen.
Meski demikian, proses pendataan masih menghadapi kendala, terutama terkait keengganan sebagian responden memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Kotim, R. Prima Deddy Iswahyudi, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pendataan hingga saat ini yang terus dilakukan petugas di lapangan.
“Sejauh ini pendataan kita sudah sekitar 26 persen,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Prima, tantangan terbesar yang dihadapi petugas bukan pada proses pendataan usaha, melainkan saat meminta data NIK dari responden. Sebagian masyarakat masih menganggap NIK sebagai data pribadi yang tidak boleh diberikan.
“Kendala utama kami saat ini adalah mengumpulkan data NIK. Terutama pelaku usaha di pasar atau unit usaha lainnya yang masih agak enggan memberikan NIK karena menganggap itu merupakan data pribadi,” katanya.
Ia menjelaskan, data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait adanya penolakan terhadap petugas sensus yang sempat terjadi di awal pelaksanaan, Prima mengakui kondisi tersebut masih ditemukan, meski tidak sebanyak sebelumnya.
“Sebenarnya masih ada, tetapi kami terus berupaya memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan Sensus Ekonomi, sehingga masyarakat memahami pentingnya kegiatan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat maupun pelaku usaha lebih kooperatif saat didatangi petugas BPS.
Prima berharap semakin banyak masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang benar dan lengkap.
Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi yang lebih tepat sasaran. (ktr-2/sla)
Editor : Slamet Harmoko