SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengimbau masyarakat memberikan data yang jujur, akurat, dan valid kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Imbauan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Tim Sensus Ekonomi BPS Kabupaten Kotim di kediamannya, Rabu (8/7/2026).
Irawati menegaskan masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, koperasi, hingga perusahaan, tidak perlu khawatir atau ragu menerima kedatangan petugas sensus.
Baca Juga: Jembatan Patah Sampit Bakal Dibangun Ulang? Pemkab Masih Tunggu Hasil Kajian Teknis
Menurutnya, pendataan tersebut murni bertujuan menyediakan data bagi perencanaan pembangunan dan tidak berkaitan dengan perpajakan.
"Kami tegaskan sensus ekonomi ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pajak. Karena itu, berikanlah data yang riil dan valid kepada petugas yang datang melakukan pendataan," ujarnya.
Ia mengatakan, partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Data yang akurat akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Pemkab Kotim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO
"Dari hasil sensus ini kita dapat mengetahui sektor-sektor yang membutuhkan dukungan, baik untuk pengembangan usaha, pemulihan UMKM, maupun peningkatan penyerapan tenaga kerja," jelasnya.
Menurut Irawati, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi gambaran nyata kondisi perekonomian daerah dan dimanfaatkan sebagai acuan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Baca Juga: Ajang Guru Berprestasi Palangka Raya Tuntas, Ini Daftar Para Juaranya
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus, Irawati menyampaikan bahwa dirinya bersama Bupati Kotim Halikinnor telah lebih dahulu menerima petugas BPS untuk didata.
“Saya berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar bersikap terbuka dan kooperatif saat petugas sensus melakukan pendataan,” harapnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor