SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Pelayanan Aduan Lingkungan (PEDULI) sebagai sarana menyampaikan berbagai persoalan lingkungan.
Langkah ini dinilaj penting untuk mempercepat penanganan kerusakan maupun pencemaran yang terjadi di lapangan.
Kepala DLH Kotim Marjuki mengatakan, keberhasilan menjaga kualitas lingkungan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan perana aktif masyarakat.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Pertamina Pantau Perubahan Pola Konsumsi
Karena itu, pihaknya kembali menggaungkan layanan PEDULI agar semakin banyak warga yang mengetahui dan memanfaatkanya.
"Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Tidak semua persoalan lingkungan bisa langsung terpantau petugas, sehingga laporan dari warga sangat membantu kami dalam mengambil langkah penanganan secara cepat dan tepat," ujarnya.
Melalui layanan tersebut , masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan, mulai dari penumpukan sampah, keberadaan tempat pembuangan sampah liar, pencemaran udara, air maupun tanah, limbah dari kegiatan usaha atau industri, hingga bentuk kerusakan lingkungan lainya yang berpotensi mengganggu kesehatan maupun kenyamanan masyarakat.
Untuk memudahkan masyarakat, pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0851-3872-5474, surat elektronik peduli.dlh.kotim@gmail.com, datang langsung ke Sekretariat PEDULI di Kantor DLH Kotim Jalan Jenderal Sudirman KM 6,7 Sampit, maupun mengisi formulir pengaduan secara daring. DLH juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor