SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengombinasikan pemanfaatan teknologi live tracking dengan pengawasan langsung di lapangan untuk menjaga kualitas data sekaligus mencegah potensi kecurangan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, mengatakan sistem pengawasan tersebut diterapkan agar seluruh proses pendataan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Salah satu sistem yang kami gunakan adalah fitur live tracking yang terintegrasi dalam aplikasi pendataan. Melalui sistem ini, posisi petugas saat melakukan pendataan dapat diketahui secara real time,” ujar Eddy, Selasa (30/6).
Selain memantau lokasi petugas, aplikasi pendataan juga dilengkapi fitur pendeteksi anomali yang mampu mengidentifikasi isian data yang tidak sesuai pola atau berpotensi bermasalah.
“Jika ada data yang tidak sesuai pola atau terindikasi bermasalah, sistem akan langsung memberikan peringatan,” katanya.
Menurut Eddy, pengawasan tidak hanya mengandalkan teknologi digital. BPS juga menugaskan pengawas lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap hasil kerja petugas secara berkala.
Setiap petugas menjalani pola kerja dua hari pendataan yang dilanjutkan satu hari evaluasi bersama pengawas. Selain itu, BPS menggelar pertemuan rutin setiap pekan untuk memantau perkembangan pelaksanaan sensus sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui evaluasi tersebut, setiap temuan maupun kesalahan dapat segera diperbaiki sehingga kualitas data tetap terjaga selama proses pendataan berlangsung.
BPS optimistis kombinasi pengawasan berbasis teknologi dan pengawasan langsung di lapangan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan akurasi hasil Sensus Ekonomi 2026.
“Melalui pengawasan yang berlapis ini, kami berharap kualitas data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko