SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya memperkuat kemandirian keuangan daerah di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal dan kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat yang kian spesifik penggunaannya.
Berbagai strategi pun disiapkan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari pusat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (22/6).
Halikinnor mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena berpengaruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
“Dari porsi pendapatan dan belanja menunjukkan bahwa tingkat kemampuan atau kemandirian keuangan daerah masih bergantung pada sumber pembiayaan dari pemerintah pusat. Ruang fiskal yang semakin sempit menyebabkan terganggunya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah kita sepakati bersama,” kata Halikinnor.
Menurutnya, perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait dana transfer ke daerah yang semakin dibatasi penggunaannya menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangannya.
Oleh karena itu, Pemkab Kotim melalui organisasi perangkat daerah terkait terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui berbagai langkah strategis.
Salah satunya dengan menggali dan memperluas sumber-sumber pendapatan daerah yang sah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola pendapatan agar lebih profesional.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pemeliharaan, rehabilitasi, dan pembangunan sarana maupun prasarana objek pendapatan guna mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Di bidang pelayanan, Pemkab Kotim terus mengembangkan sistem digitalisasi melalui e-pendapatan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
“Pendayagunaan aset daerah atau barang milik daerah juga akan terus kami optimalkan sebagai salah satu sumber pendapatan. Selain itu, kami mendorong kinerja BUMD agar menjadi badan usaha daerah yang lebih andal dan produktif,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa upaya memperkuat kemandirian fiskal harus berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi daerah yang selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.
“Prioritas pembangunan di kabupaten harus sejalan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional. Dengan begitu sasaran pembangunan ekonomi daerah dapat tercapai secara optimal,” ucapnya.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemkab Kotim tetap mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata dan pelestarian budaya, penanggulangan bencana dan pelestarian lingkungan, penguatan ekonomi kerakyatan, penguatan pemerintahan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Halikinnor menambahkan, seluruh program tersebut tetap diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotim atas berbagai masukan dan saran yang diberikan terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan fiskal dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, kami optimistis kapasitas fiskal daerah dapat terus diperkuat sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutupnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko