Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polantas di Sampit Bidik Knalpot Brong dan Truk Overload

Fahry Ilhami Samosir • Kamis, 18 Juni 2026 | 20:47 WIB
TEGURAN : Polantas Polres Kotim saat mengimbau sopir-sopir truk yang sedang duduk santai di kawasan KS Tubun, MB Ketapang, Sampit, Kamis (18/6/2026).  FOTO: SATLANTAS POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
TEGURAN : Polantas Polres Kotim saat mengimbau sopir-sopir truk yang sedang duduk santai di kawasan KS Tubun, MB Ketapang, Sampit, Kamis (18/6/2026). FOTO: SATLANTAS POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kamis (18/6/2026),

Petugas turun langsung ke lapangan dengan menyasar bengkel sepeda motor, pengemudi truk, dan masyarakat untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Baca Juga: Fathan Harumkan Kota Cantik di Ajang Nasional! Finalis Bintang Sobat SMP 2026, Disdik Palangka Raya Beri Apresiasi

Sosialisasi difokuskan pada larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pencegahan kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih (overload dan overdimensi), serta imbauan agar anak-anak tidak mengendarai sepeda motor.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman serta tertib,” ujar Hariyanto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah bengkel sepeda motor di Jalan DI Panjaitan untuk mengingatkan pemilik usaha agar tidak menjual maupun memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Baca Juga: Anggaran Promosi Wisata Terbatas, Andalkan Dukungan Masyarakat Kotim

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang mengenai bahaya membawa muatan berlebih yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan.

Pengemudi yang ditemukan melanggar ketentuan muatan diberikan teguran lisan dan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Pengemudi yang kedapatan membawa muatan tidak sesuai ketentuan diberikan teguran lisan disertai pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#imbauan sopir #angkutan overload #polantas #penertiban