Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polantas Polres Kotim Gencarkan Patroli Malam

Fahry Ilhami Samosir
PATROLI : Polantas Polres Kotim bersiaga di Jalan A Yani, Sampit, Minggu (5/4/2026) malam. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
PATROLI : Polantas Polres Kotim bersiaga di Jalan A Yani, Sampit, Minggu (5/4/2026) malam. FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

Advertisement

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali meningkatkan  kegiatan Blue Light Patrol dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah hukum, khususnya pada malam hari.

Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kecelakaan lalu lintas, balapan liar, street crime, aksi premanisme, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sejumlah titik strategis menjadi sasaran patroli, di antaranya kawasan Simpang Favo Jalan Rahadi Usman, Jalan Ahmad Yani, serta area perbankan di Jalan MT Haryono Sampit. Adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Regu II Satlantas Polres Kotim.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga mengimvau kepada masyarakat yang masih beraktivitas diluar rumah agar selalu berhati-hati terhadap aksi kejahatan yang dapat terjadi kapan dan dimana saja.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas khususnya di wilayah Kotim.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Hariyanto, Senin (6/4/2026).

Dengan kehadiran polisi di lapangan diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Kotawaringin Timur.

"Kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan yang masih menggunakan lampu LED kendaraannya agae diganti dengan menggunakan lampu standar. Karena lampu LED dilarang dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya," imbaunya. (sir/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kecanduan Judi Online Bisa Picu Aksi Pencurian, Polisi Minta Warga Sampit Segera Berhenti

Kecanduan Judi Online Bisa Picu Aksi Pencurian, Polisi Minta Warga Sampit Segera Berhenti

Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh perhatian serius terhadap maraknya judi online

Kasus Karhutla di Kotim Jerat 13 Tersangka. Polres Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Karhutla di Kotim Jerat 13 Tersangka. Polres Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim mengklaim telah menetapkan sedikitnya 13 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla

Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Kotim Larang Anggota Gunakan Rokok Elektrik

Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Kotim Larang Anggota Gunakan Rokok Elektrik

Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memberlakukan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan kantor

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer