SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Tingginya potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih menjadi perhatian serius jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Maka itu, Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto meminta seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Menurut Hariyanto, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi tilang, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Lindungi Rekening dari Ancaman Kejahatan Digital
"Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, melengkapi surat kendaraan, serta tidak melakukan pelanggaran," pinta Hariyanto.
Ia menegaskan, sebagian besar kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran yang dianggap sepele, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Baca Juga: Polres Kotim Ungkap 40 Kasus Narkoba dalam Lima Bulan, Sita Hampir 2 Kg Sabu
Kasatlantas menyebut, budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini agar dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Kotim. Karena itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya edukasi, sosialisasi, hingga patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
"Kami tidak bosan mengingatkan masyarakat. Jangan sampai menyesal setelah terjadi kecelakaan. Patuhi aturan lalu lintas karena keluarga menunggu Anda pulang dengan selamat," tegasnya. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor