Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Andi Lala: Jangan Benturkan Kebijakan Presiden dengan Petani Sawit

Rado. • Senin, 8 Juni 2026 | 21:57 WIB
Ilustrasi petani sawit (AI)
Ilustrasi petani sawit (AI)

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Gerindra, Andi Lala melontarkan kritik keras terhadap sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang dinilai secara sepihak menurunkan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim, Andi Lala mempertanyakan keputusan penurunan harga yang terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) melalui BUMN.

Menurutnya, langkah tersebut justru menimbulkan kesan negatif terhadap kebijakan pemerintah pusat yang sedang berupaya memperkuat sektor perkebunan sawit nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga: Cabai Meroket di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, Harga Daging Sapi Ikut Terdongkrak

“Karena mereka ini menurunkan harga setelah Pak Presiden Prabowo Subianto mengumumkan ekspor CPO melalui BUMN. Tiba-tiba mereka turunkan harga begitu saja sehingga seolah-olah kebijakan dan keputusan Presiden itu salah, karena membenturkan dengan petani-petani. Ini seharusnya jangan terulang lagi,” tegas Andi Lala.

Politisi Gerindra itu menilai perusahaan seharusnya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan membuka akses pasar dan memperkuat harga komoditas sawit, bukan justru mengambil langkah yang memicu keresahan di tingkat petani.

Ia menegaskan bahwa petani sawit merupakan pihak yang paling merasakan dampak ketika harga TBS mengalami penurunan. Karena itu, perusahaan diminta lebih transparan dalam menentukan harga pembelian agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun gejolak di masyarakat.

Baca Juga: Rawan Tumbang Ancam Keselamatan Warga, Pohon Pinggir Jalan Ditebang Damkar Seruyan

Andi Lala juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap mekanisme penetapan harga TBS di tingkat pabrik.

DPRD, kata dia, akan terus mengawal persoalan tersebut agar petani memperoleh harga yang layak dan tidak dirugikan.

“Jangan sampai petani menjadi korban. Ketika Presiden Prabowo dan pemerintah berupaya membuka peluang pasar melalui ekspor CPO, justru muncul kebijakan yang membuat masyarakat mempertanyakan manfaatnya. Ini yang tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Baca Juga: GUBERNUR KALTENG: Efisiensi Anggaran Harus Tepat Guna

Dalam RDP tersebut, DPRD Kotim turut mendorong agar harga TBS sawit petani berada di atas Rp3.000 per kilogram sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani swadaya yang selama ini menghadapi fluktuasi harga di lapangan. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#waklit rakyat #DPRD Kotim #harga sawit #tbs #petani