SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kasus dugaan penyekapan terhadap seorang gadis di bawah umur yang menyeret seorang oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) berinisial R terus menjadi sorotan publik.
Peristiwa yang terjadi di sebuah barak harian di Jalan Manggis II, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, memicu keresahan warga sekitar.
Selain dugaan tindak pidana yang kini ditangani aparat penegak hukum, aktivitas di lokasi tersebut juga menuai keluhan masyarakat karena dinilai tidak sejalan dengan norma sosial yang berlaku di lingkungan setempat.
Baca Juga: Gara-Gara Sandal, Remaja 19 Tahun di Surabaya Tewas Dikeroyok
Menindaklanjuti laporan warga, Lurah Mentawa Baru Hilir, Putri Noorgeulis, bersama pihak terkait turun langsung ke lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami telah mendatangi kos tersebut menyusul informasi yang beredar terkait kasus anak di bawah umur. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tindakan anarkis dari warga,” kata Putri.
Menurutnya, kasus yang menyeret oknum pegawai KUA tersebut saat ini sepenuhnya berada dalam penanganan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak kelurahan mengambil langkah preventif dengan memediasi pemilik kos dan warga setempat.
Baca Juga: Warga Geger! Selamatkan Bocah SD yang Kabur Usai Diduga Dicabuli sang Paman
“Kami sudah melakukan mediasi bersama warga agar pemilik kos mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk norma hukum, norma sosial, adat istiadat, serta ketentuan yang hidup di masyarakat,” ujarnya.
Putri menegaskan, menjaga kondusivitas lingkungan menjadi prioritas agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Baca Juga: Waspadai Petugas Sensus Ekonomi Gadungan
Hingga kini, kasus dugaan penyekapan gadis di bawah umur tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Warga berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu, barak harian yang menjadi lokasi dugaan penyekapan kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga meminta seluruh penghuni maupun pemilik tempat tinggal sementara di kawasan tersebut mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga norma sosial di lingkungan mereka. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor