SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 tidak menjadi ajang bagi sekolah negeri untuk menyerap sebanyak-banyaknya peserta didik hingga membuat sekolah swasta kehilangan kesempatan mendapatkan murid.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) harus mengatur daya tampung sekolah negeri secara proporsional agar tercipta keseimbangan dalam penerimaan siswa baru.
“SPMB ini jangan sampai menjadi ajang borong siswa oleh sekolah negeri. Sekolah swasta juga bagian dari dunia pendidikan yang selama ini membantu pemerintah mencerdaskan anak-anak kita,” kata Syahbana.
Baca Juga: Di Balik Kurban PLN UID Kalselteng, Ada Senyum Penerima yang Turut Merayakan Iduladha
Ia menyoroti kondisi pada penerimaan siswa tahun sebelumnya, di mana sejumlah sekolah swasta hampir tidak memperoleh peserta didik baru karena mayoritas calon siswa terserap ke sekolah negeri. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh kembali terjadi.
“Jangan sampai ada sekolah swasta yang nyaris tidak mendapatkan siswa seperti tahun lalu. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Puruk Cahu Geger! Warga Temukan Janin Perempuan Dikubur di Tanah Kosong, Polisi Selidiki Pelaku
Syahbana juga meminta sekolah negeri tidak terus-menerus menambah rombongan belajar (rombel) setiap tahun dengan alasan tingginya minat masyarakat.
Menurutnya, kapasitas yang telah ditetapkan sebelumnya harus menjadi acuan dalam pelaksanaan SPMB.
“Kalau tahun lalu hanya empat rombel, ya empat rombel saja. Jangan kemudian ditambah lagi ruang kelas atau rombel baru dengan alasan menampung antusiasme masyarakat. Kalau seperti itu terus, sekolah swasta tidak akan mendapat ruang untuk berkembang,” tegasnya.
Baca Juga: 12 Tahun Bertahan, Ringowati dan Sidik Terus Perjuangkan Lahan Warisan Keluarga
Politikus Partai NasDem itu menilai sekolah negeri dan swasta harus berjalan berdampingan dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah harus hadir sebagai regulator yang memastikan tidak terjadi ketimpangan dalam penerimaan peserta didik.
Ia meminta Dinas Pendidikan Kotim melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB dan memastikan seluruh sekolah mematuhi daya tampung yang telah ditetapkan sejak awal.
“Harus ada aturan yang ditegakkan. Jangan setelah pendaftaran berjalan baru muncul tambahan rombel. Ini yang perlu diawasi agar pelaksanaan SPMB berjalan adil bagi semua sekolah,” katanya.
Baca Juga: Kotim Tambah 72 Relawan Damkar, Perkuat Respons Cepat Penanganan Kebakaran
Syahbana berharap pelaksanaan SPMB tahun ini mampu menciptakan pemerataan peserta didik sehingga sekolah negeri maupun swasta dapat berkembang bersama dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan pendidikan di Kotim.
“Pendidikan yang sehat itu ketika semua sekolah mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang, bukan ketika satu sekolah penuh sesak sementara sekolah lainnya kekurangan murid,” pungkasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor