SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik curang.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya pungutan liar, gratifikasi, titipan, maupun bentuk intervensi lain dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan berperan aktif dalam menciptakan proses penerimaan murid baru yang adil dan berkualitas demi masa depan pendidikan yang lebih baik,” ujar Rudianur, Sabtu (23/5).
Ia menegaskan, DPRD Kotim bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung objektif, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami dari DPRD Kabupaten Kotim menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi,” katanya.
Rudianur juga menegaskan pihaknya menolak segala bentuk praktik yang mencederai integritas dunia pendidikan, termasuk pungutan liar dan praktik titipan dalam penerimaan murid baru.
“Kami menolak segala bentuk praktik pungutan liar, gratifikasi, titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kotim memberikan dukungan penuh kepada seluruh kepala sekolah agar melaksanakan proses SPMB secara profesional, objektif, dan berintegritas sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga integritas dunia pendidikan di Kotim sehingga proses penerimaan siswa baru benar-benar memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko