SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak (PHPKA) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan pencegahan perkawinan usia anak di Sekolah Rakyat Terintegrasi 55 Sampit, Kamis (21/5).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Forum Anak Daerah Kotim dengan melibatkan sekitar 50 pelajar tingkat SMA sebagai peserta.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya perlindungan anak serta dampak negatif pernikahan usia dini terhadap masa depan generasi muda.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Kotim, Nenny Triana Br. Lumban Gaol, mengatakan dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan pemahaman terkait berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Termasuk cara mengenali tindakan yang berpotensi membahayakan hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun keluarga,” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi juga menyoroti dampak perkawinan usia anak terhadap pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak.
Melalui edukasi sejak dini, pemerintah daerah berharap para pelajar dapat memahami hak-haknya serta berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.
Nenny menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Karena itu, keterlibatan Forum Anak Daerah diharapkan mampu membuat pesan-pesan edukatif lebih mudah diterima kalangan pelajar.
“DP3APPKB Kotim menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan Forum Anak Daerah, diharapkan pesan edukatif lebih mudah diterima oleh para pelajar,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Kotim sebagai Kabupaten Layak Anak. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko