SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainuddin, mengusulkan agar SPBU melakukan pemeriksaan STNK dan kapasitas tangki kendaraan saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi guna mencegah dugaan penyalahgunaan distribusi BBM.
Usulan tersebut disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Samuda, Senin (18/5).
Menurut Zainuddin, pengawasan terhadap kendaraan pengisi BBM subsidi perlu diperketat, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan memiliki pajak aktif.
“Kalau pajaknya mati tidak ada pendapatan untuk daerah, tentu rugi bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak SPBU memastikan volume pengisian BBM sesuai kapasitas tangki kendaraan untuk mencegah indikasi permainan BBM subsidi.
“Saya minta pihak SPBU mengecek STNK dan kapasitas tangki kendaraan juga harus diperiksa. Misalnya kapasitas tangki 100 liter tapi diisi 200 liter, tentu ada indikasi permainan,” tambahnya.
Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
“Kalau bisa ditertibkan agar bisa menjadi PAD daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Manajer SPBU Samuda, Adi, mengatakan pihaknya tetap melayani kendaraan yang memiliki barcode resmi sesuai pelat nomor, meski terdapat kendaraan dengan kondisi kurang layak jalan.
“Karena ini masyarakat yang memerlukan BBM dan mereka punya barcode yang sudah keluar serta sesuai dengan pelatnya, jadi kami tetap melayani pembelian,” ujarnya.
Adi menjelaskan, proses pendaftaran barcode dilakukan langsung melalui sistem Pertamina pusat oleh masyarakat melalui aplikasi, sehingga pihak SPBU tidak memiliki kewenangan dalam penerbitannya.
Meski demikian, ia memastikan pihak SPBU tetap melakukan pengawasan agar kendaraan tidak melakukan pengisian berulang maupun melebihi kapasitas tangki.
“Misalnya mobil kecil biasanya pengisian 20 sampai 30 liter. Yang penting jangan isi lebih dan berulang-ulang,” katanya.
Ia mengakui pemeriksaan mendetail seperti pengecekan STNK maupun dokumen kendaraan bukan sepenuhnya kewenangan SPBU. Namun operator tetap berupaya melakukan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan sesuai aturan. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko