SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Penutupan 94 usaha kuliner di Sampit belum lama tadi, dinilai bukan sekadar dinamika bisnis, melainkan sinyal serius melemahnya daya tahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan tekanan kondisi ekonomi lokal.
Hal itu disoroti Anggota Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi. Menurutnya fenomena itu harus dibaca sebagai peringatan dini bagi pemerintah daerah.
“Ini bukan angka kecil. Kalau puluhan usaha tutup dalam waktu relatif dekat, berarti ada masalah struktural, bukan sekadar kalah bersaing,” ujarnya, Kamis (30/4).
Abadi menilai, ada tiga faktor yang saling berkaitan. Pertama, pertumbuhan usaha kuliner yang terlalu cepat tanpa diimbangi kesiapan pelaku usaha. Kedua, perilaku konsumen yang cenderung hanya mencoba di awal. Ketiga, tekanan ekonomi yang membuat daya beli masyarakat tidak stabil.
Baca Juga: Gas LPG Nonsubsidi Naik, UMKM di Lamandau Hadapi Pilihan Sulit
“Pasar kita ini terbatas, tapi usaha terus bertambah. Akhirnya terjadi kelebihan suplai. Ditambah daya beli yang belum kuat, maka yang tidak punya ketahanan pasti gugur lebih dulu,”ujarnya.
Abadi menegaskan, kondisi ekonomi saat ini juga tidak sedang baik-baik saja. Kenaikan berbagai kebutuhan membuat masyarakat semakin berhati-hati dalam membelanjakan uang.
“Sekarang orang berpikir dua kali untuk keluarkan uang, apalagi untuk konsumsi di luar. Kebutuhan pokok naik, biaya hidup naik, ini sangat berpengaruh ke usaha kuliner,” paparnya.
Menurut Abadi, dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha kuliner, tetapi juga bisa merembet ke sektor lain jika tidak segera diantisipasi.“Kalau kondisi ini berlanjut, bukan hanya kuliner yang terdampak. Sektor lain juga bisa ikut melemah. Ini yang harus diwaspadai,” ucapnya.
Ia menambahkan, setiap usaha yang tutup membawa efek berantai terhadap ekonomi daerah, mulai dari berkurangnya lapangan kerja hingga menurunnya perputaran uang di tingkat lokal.
“Setiap usaha yang tutup itu bukan hanya satu pintu yang tertutup. Ada pekerja yang terdampak, ada rantai ekonomi yang ikut berhenti,” tegas Abadi.
Menurutnya, jika tren ini terus berlanjut tanpa intervensi, maka yang terjadi adalah siklus tidak sehat: usaha mudah muncul, cepat tutup, lalu digantikan usaha baru dengan pola yang sama.“Ini berbahaya kalau dibiarkan. Ekonomi jadi tidak stabil, pelaku usaha tidak punya kepastian, dan akhirnya kepercayaan untuk berusaha bisa menurun,” ujarnya.
Abadi juga menyoroti kebijakan yang masih terlalu fokus pada aspek administratif seperti pajak, sementara aspek ketahanan usaha belum disentuh secara serius.
“Pembebasan pajak itu hanya di awal. Setelah itu pelaku usaha dibiarkan bertarung sendiri. Ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.
DPRD, lanjut Abadi, mendorong pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pemetaan usaha aktif, tingkat keberhasilan usaha, hingga efektivitas program pembinaan UMKM.
“Harus ada data yang jelas, kenapa banyak yang tidak bertahan. Dari situ baru bisa dirumuskan kebijakan yang tepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim mencatat, ada 94 usaha kafe dan restoran dihapus NPWPD-nya karena sudah tidak beroperasi.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama