SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dilepas memasuki masa purnatugas, Kamis (30/4). Dari jumlah tersebut, 23 ASN memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2026, sedangkan 23 lainnya per 1 Juni 2026.
Bupati Kotim Halikinnor melalui Staf Ahli Bupati Wim RK Benung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama bertahun-tahun.
“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan,” ujarnya.
Ia menilai kontribusi para ASN tersebut menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah, baik dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan program pemerintahan. Menurutnya, menjadi ASN bukan sekadar profesi, melainkan amanah yang menuntut integritas dan profesionalisme.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa masa purna tugas bukan akhir dari kontribusi. Para pensiunan diharapkan tetap aktif berperan di tengah masyarakat.
“Purna tugas adalah awal babak baru kehidupan, sekaligus kesempatan untuk tetap berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” katanya.
Pemkab Kotim juga membuka ruang bagi para purna tugas untuk memberikan masukan dan pemikiran sebagai bagian dari pembangunan daerah ke depan.
Selain itu, momen pelepasan ini menjadi pengingat bagi ASN yang masih aktif untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap masa memiliki batas, karena itu waktu yang ada harus dimanfaatkan secara optimal dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Di akhir sambutan, pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan, serta berharap silaturahmi tetap terjalin erat. (yn/yit)
Editor : Heru Prayitno