SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menyoroti maraknya dugaan aktivitas pelangsir bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sampit dalam beberapa waktu terakhir.
Sorotan itu disampaikan Halikinnor usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Depot Pertamina Patra Niaga Sampit terkait distribusi BBM di wilayah Kotim.
Dalam pertemuan tersebut, Halikinnor mengaku sempat mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan pihak Pertamina terhadap aktivitas pelangsir di lapangan.
“Belakangan ini ada dugaan aktivitas pelangsir di beberapa SPBU di Kota Sampit. Itu juga kami pertanyakan bentuk pengawasannya kepada pihak Pertamina,” kata Halikinnor, Sabtu (25/4).
Namun, menurut Halikinnor, pihak Pertamina menyampaikan bahwa aktivitas pelangsir di luar area operasional internal SPBU bukan menjadi kewenangan mereka.
“Mengenai pelangsir itu bukan tanggung jawab mereka. Itu tanggung jawab aparat penegak hukum,” katanya.
Meski demikian, Halikinnor menegaskan pengawasan terhadap aktivitas di dalam lingkungan SPBU tetap menjadi tanggung jawab pengelola maupun pihak Pertamina.
“Untuk internal di lingkup SPBU itu tanggung jawab mereka,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap SPBU memiliki sistem pengawasan melalui kamera pengawas atau CCTV. Jika ditemukan adanya pelanggaran distribusi BBM, maka sanksi tegas dapat diberikan.
“Kalau ada yang mengisi tangki secara langsung atau masyarakat yang mengisi BBM menggunakan jerigen dan semacam itu, bisa diberi sanksi atau supply ditahan,” jelasnya.
Bahkan, menurut Halikinnor, pelanggaran berat dapat berujung pada pencabutan izin operasional SPBU.
“Makanya ada beberapa SPBU yang bahkan sampai dicabut izinnya. Itu karena melanggar aturan,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotim berharap adanya sinergi antara pengelola SPBU, pihak Pertamina, dan aparat penegak hukum agar distribusi BBM di wilayah tersebut berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko