SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Warga Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dikejutkan dengan kemunculan seekor lutung abu-abu (hirangan). Satwa itu ditemukan terjatuh dalam kondisi terluka di tengah kawasan permukiman padat, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.10 WIB
Peristiwa itu di Jalan Usman Harun I. Lutung berjenis kelamin betina dan berusia dewasa tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Wahyu.
Saat ditemukan, kondisi satwa terlihat lemah dengan sejumlah luka di bagian tubuh. Diduga kuat lutung tersebut tersetrum arus listrik, mengingat lokasi penemuan berada di area minim pepohonan dan dekat jaringan kabel.
“Awalnya warga melihat lutung itu sudah di bawah, seperti terjatuh. Kemungkinan tersetrum karena di sekitar lokasi banyak kabel dan tidak banyak pohon,” ujar Putri Arfi, salah seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim, Jumat (24/4/2026)
Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas, dan lutung segera diamankan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sampit untuk mencegah risiko lebih lanjut.
Informasi tersebut diteruskan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit. Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menyampaikan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Damkar setelah menerima laporan.
“Satwa diamankan di Mako Damkar, kemudian kami tindak lanjuti untuk proses penanganan,” ujarnya.
Muriansyah, mengaku pihaknya belum dapat memastikan asal-usul kemunculan lutung tersebut di kawasan permukiman.
“Dari mana asal lutung ini kami juga tidak tahu. Kami duga itu liar yang tersesat. Apalagi ditemukan di tengah kota, tidak mungkin dipelihara,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini pihaknya belum pernah menerima laporan kemunculan lutung di kawasan tersebut.
“Kalau bekantan memang sering menyeberang dari Sungai Mentaya, tapi kalau lutung, belum pernah kami temukan di situ. Belum ada laporan sebelumnya,” jelasnya.
Muriansyah juga menegaskan bahwa lutung maupun bekantan bukan satwa yang bisa dipelihara oleh masyarakat.
“Bukan peliharaan. Sama halnya dengan bekantan, tidak bisa dipelihara,” tegasnya.
Keesokan harinya, Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, dilakukan serah terima satwa antara Damkar dan BKSDA Pos Sampit di Mako Damkar dan Penyelamatan Sampit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada tangan kiri, kaki kanan, dan alis sebelah kiri. Namun, kondisi luka sudah mulai mengering dan pergerakan satwa terlihat aktif.
Berdasarkan hasil tersebut, petugas memutuskan lutung layak untuk dilepasliarkan.
Sekitar pukul 10.15 WIB, petugas BKSDA anggota Damkar membawa lutung tersebut ke kawasan hutan tepi Sungai Mentaya, tepatnya di wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau.
Saat kandang dibuka, lutung langsung keluar dan dengan cepat naik ke pohon, menandai kembalinya satwa tersebut ke habitat alaminya.
Proses penyelamatan hingga pelepasliaran berlangsung lancar. Petugas mengapresiasi peran aktif warga yang segera melaporkan kejadian tersebut, sehingga satwa dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (oes)
Editor : Slamet Harmoko