Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kebutuhan Hewan Kurban di Kotim Capai 1.562 Ekor, DPKP Pastikan Ketersediaan dan Kelayakan

M. Akbar • Minggu, 19 April 2026 | 13:00 WIB
Pengecekan kesehatan hewan kurban oleh DPKP Kotim, beberapa waktu lalu.  (Akbar/Radar Sampit)
Pengecekan kesehatan hewan kurban oleh DPKP Kotim, beberapa waktu lalu. (Akbar/Radar Sampit)

 SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat kebutuhan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah mencapai lebih dari 1.562 ekor, terdiri dari sapi dan kambing.

Pemerintah daerah pun menyiapkan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan hewan kurban bagi masyarakat.

Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, menyebutkan estimasi kebutuhan sapi mencapai 1.114 ekor, namun masih terdapat kekurangan sekitar 651 ekor. Sementara kebutuhan kambing diperkirakan sebanyak 448 ekor dengan kekurangan sekitar 303 ekor.

“Data ini kami peroleh dari para pengepul. Perkembangannya akan terus kami pantau, apakah target pemenuhan tersebut dapat tercapai atau tidak,” ucapnya, Minggu (19/4).

Yephi menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan peternak dan pengepul yang selama ini menjadi pemasok utama hewan kurban di Kotim. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain memastikan ketersediaan, DPKP juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Pemeriksaan dijadwalkan mulai dilakukan paling lambat dua minggu sebelum hari raya atau sekitar H-14, menyesuaikan dengan kedatangan hewan di lokasi penjualan.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (setelah penyembelihan). Pemeriksaan antemortem mencakup kondisi fisik hewan untuk memastikan sehat, cukup umur, dan tidak cacat. 

Sedangkan postmortem dilakukan terhadap organ dalam seperti hati, paru-paru, dan jantung guna memastikan daging aman dikonsumsi.

“Hewan yang dinyatakan sehat dan layak potong akan diberikan tanda atau label dari dinas sebagai jaminan bagi masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, DPKP juga memantau perkembangan harga hewan kurban yang diperkirakan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring meningkatnya permintaan menjelang hari raya.

“Kenaikan harga diperkirakan berkisar 15 hingga 20 persen, mengikuti tren permintaan yang meningkat,” terangnya.

Meski demikian, Yephi memastikan kenaikan harga hewan kurban tidak akan berdampak signifikan terhadap harga daging di pasaran, karena hewan kurban tidak diperuntukkan untuk kegiatan komersial.

“Yang naik adalah harga ternaknya, sedangkan daging kurban tidak untuk diperjualbelikan, sehingga dampaknya ke harga pasar tidak signifikan,” tutupnya.  (ktr-2/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#Sam Altman #hewan kurban #kota #kalteng