Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kotim Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik pada 2027, Mungkinkah Tercapai?

M. Akbar • Selasa, 7 April 2026 | 19:30 WIB
Audiensi terkait program listrik desa yang digelar di Ruang Rapat Gedung B Setda Kotim, Selasa (7/4).  (Akbar/Radar Sampit)
Audiensi terkait program listrik desa yang digelar di Ruang Rapat Gedung B Setda Kotim, Selasa (7/4). (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan seluruh desa di wilayahnya telah teraliri listrik pada 2027. Saat ini, dari total 25 desa yang sebelumnya belum menikmati listrik, sebanyak 14 desa akan masuk dalam program listrik desa pada 2026.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Setda Kotim Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rody Kamislam, usai audiensi terkait program listrik desa yang digelar di Ruang Rapat Gedung B Setda Kotim, Selasa (7/4).

“Pada 2026 ini sebenarnya hanya satu desa yang masuk program listrik desa. Namun ada tambahan anggaran dari PLN pusat yang diarahkan ke Kotim, sehingga total menjadi 14 desa yang akan dialiri listrik pada tahun depan,” kata Rody.

Dengan tambahan program tersebut, lanjutnya, jumlah desa yang belum teraliri listrik di Kotim akan berkurang menjadi 11 desa dari sebelumnya 25 desa.

“Mudah-mudahan target terakhir pada 2027 seluruh desa sudah bisa menikmati listrik,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah bersama PLN juga membahas berbagai solusi untuk mempercepat elektrifikasi desa yang belum terjangkau jaringan listrik, salah satunya di Desa Baampah. 

Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi pemanfaatan kelebihan daya listrik (excess power) dari perusahaan terdekat, yakni PT SSM, sambil menunggu program listrik desa dari PLN.

“Untuk Desa Baampah, kita coba carikan solusi dengan memanfaatkan excess power dari perusahaan terdekat. Sambil menunggu program listrik desa yang diprogramkan oleh PLN,” jelas Rody.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala baik secara administratif maupun teknis yang harus dipenuhi agar jaringan listrik dapat masuk ke desa-desa tersebut.

Secara administratif, jalur jaringan listrik kerap melewati kawasan izin usaha perkebunan. Dalam kondisi tersebut, diperlukan izin dari perusahaan karena jalur jaringan membutuhkan ruang bebas, termasuk kemungkinan penebangan atau pemangkasan pohon sawit untuk akses jaringan listrik.

Selain itu, secara teknis akses jalan menuju desa juga harus dalam kondisi fungsional agar pembangunan jaringan listrik dapat dilakukan.

“Jalan menuju desa harus fungsional karena nantinya akan digunakan untuk pembangunan jaringan listrik. Saat ini badan jalannya sebenarnya sudah ada, tetapi belum fungsional karena kurang perawatan dan dipengaruhi kondisi musim,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah mendorong adanya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, perusahaan perkebunan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar akses jalan dapat diperbaiki dan difungsikan kembali.

“Kami mendorong kepala desa bersama camat untuk bekerja sama dengan perusahaan agar jalan tersebut bisa difungsikan, sehingga jaringan listrik bisa masuk ke desa,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah meminta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk melakukan inventarisasi wilayah yang masih terkendala kawasan hutan. Data tersebut nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk proses alih fungsi kawasan, mengingat pembangunan infrastruktur listrik termasuk dalam fasilitas umum.

Rody menambahkan, pihak perusahaan perkebunan pada prinsipnya juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.

“Pemerintah daerah hanya memfasilitasi. Namun kami berharap perusahaan juga memiliki kesadaran untuk membantu masyarakat di sekitar wilayah perkebunan agar dapat menikmati fasilitas listrik,” pungkasnya.  (ktr-2/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#Rody Kamislam #listrik #listrik masuk desa #pln