Pemkab Kotawaringin Barat Harus Pastikan Pemerataan Infrastruktur hingga Kecamatan dan Desa

Syamsudin Danuri • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 18:32 WIB

 

Juru Bicara Fraksi Gerindra, DPRD Kotawaringin Barat, Ali Rahmat
Juru Bicara Fraksi Gerindra, DPRD Kotawaringin Barat, Ali Rahmat

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pemerintah daerah memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur hingga tingkat kecamatan dan desa dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ali Rahmat, mengatakan tema pembangunan 2027, yakni “Pemerataan Kualitas Infrastruktur Dasar dan Infrastruktur Ekonomi Berkelanjutan untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif”, harus diwujudkan melalui program dan anggaran yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Menurutnya, pemerataan tidak boleh hanya menjadi konsep dalam dokumen perencanaan, tetapi harus terlihat dalam pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah Kobar.

Fraksi Gerindra mengingatkan agar pembangunan tidak terpusat di kawasan tertentu. Sebab, masih terdapat masyarakat di sejumlah kecamatan dan desa yang menghadapi persoalan infrastruktur, seperti kondisi jalan dan jembatan, drainase, ketersediaan air bersih, penerangan jalan, hingga keterbatasan konektivitas antarwilayah.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Kobar menyampaikan pemetaan program dan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur 2027 berdasarkan wilayah atau kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting agar DPRD dapat melihat sejauh mana prinsip pemerataan tercermin dalam RAPBD 2027.

Wakil Bupati Kobar Suyanto mengatakan pemerintah daerah sependapat bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur harus dibuktikan melalui program, kegiatan, dan alokasi anggaran dalam RAPBD 2027. Pembangunan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kobar.

Suyanto menjelaskan, kebutuhan pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Kobar cukup besar sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Dalam penyusunan program 2027, pemerintah telah memperhatikan kebutuhan, kondisi eksisting, tingkat urgensi, manfaat pelayanan publik, serta prioritas masing-masing wilayah.

“Pembangunan tidak hanya diarahkan ke kawasan perkotaan, tetapi juga mencakup kecamatan dan desa sesuai kewenangan serta kemampuan keuangan daerah,” jelasnya. (sam/yit)

Editor : Heru Prayitno
dprd kotawaringin barat infrastruktur