King Kobra Ancam Ternak Warga Kelurahan Baru

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 12:39 WIB
Petugas animal rescue Damkar Kobar mengevakuasi king kobra sepanjang sekitar dua meter dari rumah warga di Gang Simpang Auri, Jalan A. Yani, Kelurahan Baru, Minggu (27/9) malam. (ist)
Petugas animal rescue Damkar Kobar mengevakuasi king kobra sepanjang sekitar dua meter dari rumah warga di Gang Simpang Auri, Jalan A. Yani, Kelurahan Baru, Minggu (27/9) malam. (ist)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengevakuasi dua ekor ular berukuran besar yang masuk ke permukiman warga di lokasi berbeda dalam sehari, Minggu (27/9). Salah satunya merupakan king kobra sepanjang sekitar dua meter yang ditemukan di sekitar kandang ayam warga.

Ular berbisa dengan nama ilmiah Ophiophagus hannah itu ditemukan di Gang Simpang Auri, Jalan A. Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Warga bernama Pinkan Amelia Putri kemudian melaporkan keberadaan ular tersebut kepada Mako Damkar Kobar melalui pesan singkat.

Menindaklanjuti laporan itu, Anggota Piket Regu II Damkar Kobar langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus. Proses evakuasi berlangsung sekitar 16 menit. King kobra berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban cedera, baik dari pihak warga maupun petugas.

Penanganan satwa liar kembali dilakukan Damkar Kobar pada malam hari. Petugas menerima laporan ular yang masuk ke Perumahan Tatas Residence, Jalan Pangkalan Bungur, Kelurahan Baru.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seekor ular sanca (Pythonidae) tersangkut di dalam pipa talang air hujan milik warga. Petugas kemudian menggunakan teknik penyelamatan khusus untuk mengeluarkan ular dari saluran tersebut.

Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, Sarana dan Prasarana Damkar Kobar Fahliansyah mengimbau masyarakat tidak menangani sendiri ular berbisa atau satwa liar berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan ular berbisa atau satwa berbahaya. Segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada petugas Damkar agar dapat ditangani dengan aman dan sesuai prosedur,” tegasnya, Senin (28/9).

Ia juga meminta warga tetap tenang, menjaga jarak aman, serta tidak memancing, menangkap, atau mengganggu ular sambil menunggu petugas tiba di lokasi.

“Layanan penyelamatan nonkebakaran (animal rescue) ini merupakan wujud komitmen Damkar Kobar dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman gangguan satwa liar di lingkungan permukiman,” pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
kotawaringin barat ular