Satgas Dihalangi Warga saat akan Padamkan Karhutla di Sungai Tendang

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 12:26 WIB
Penanganan Karhutla di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu 8 Agustus 2026, malam.(istimewa/tim gabungan)
Penanganan Karhutla di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu 8 Agustus 2026, malam.(istimewa/tim gabungan)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Upaya Satuan Tugas (Satgas) Darat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memadamkan kebakaran di kawasan Jalan Bahari, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (7/9), mendapat penolakan dari sejumlah warga.

Penolakan terjadi saat tim gabungan hendak melakukan pemadaman di sekitar sebuah rumah besar berkonstruksi beton yang berada dekat lokasi kebakaran. Sejumlah warga yang berada di sekitar bangunan tersebut melarang petugas menyemprotkan air ke area semak belukar dan hutan di sekitarnya.

Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Kobar Andhan Santana mengatakan, warga menolak akses petugas yang hendak mengamankan area dari ancaman kebakaran yang lebih luas.

"Mereka menolak akses petugas yang hendak mengamankan area dari bahaya kebakaran yang lebih masif," kata Andhan, Senin (7/9) pukul 16.57 WIB.

Sebelumnya, kobaran api terdeteksi membesar dan bergerak cepat di area vegetasi semak belukar akibat embusan angin kencang. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan api merembet dan mendekati rumah warga.

Mengetahui kondisi tersebut, tim gabungan yang terdiri atas personel TNI AU, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) bergerak menuju lokasi. Satu unit armada water supply milik TNI AU dikerahkan bersama personel untuk mengisolasi pergerakan api agar tidak meluas.

Situasi kemudian memanas ketika petugas bersiap melakukan pemadaman. Penolakan tersebut memicu adu mulut antara warga dan petugas karena Satgas Darat tetap mengedepankan keselamatan umum serta mengantisipasi dampak asap kebakaran.

Petugas juga merekam kejadian tersebut sebagai dokumentasi dan bukti atas dugaan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas penanggulangan bencana.

Andhan menduga penolakan tersebut berkaitan dengan kepentingan pembukaan lahan pertanian. "Diduga kuat pekarangan karena kepentingan untuk pembukaan lahan pertanian," pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
sungai tendang kotawaringin barat karhutla