PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Kebakaran yang menghanguskan tiga ruang kelas di SD Negeri 1 Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat tidak memutus jalannya proses belajar mengajar.
Meski fasilitas terdampak, kegiatan pembelajaran dipastikan tetap berjalan dengan memanfaatkan ruangan yang tersisa.
Pengawas SD dari Kantor Korwil Disdikbud Kecamatan Arut Utara, Ponio mengungkapkan bahwa musibah tersebut melahap ruang kelas 4A, 4B, dan 5A.
Sebagai informasi, sekolah ini memiliki total 12 rombongan belajar (rombel) setelah adanya kebijakan penggabungan (merger) antara SDN 1 Pangkut dan SDN 2 Pangkut.
"Sementara update terbaru ini pihak Polsek Arut Utara mengundang sejumlah orang untuk dilakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut," ujarnya, Senin (7/9/2026)
Selanjutnya dari hasil koordinasi sekolah dan korwil didapati bahwa ada beberapa ruangan yang masih bisa dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar sementara.
"Kami tadi sudah cek ke lapangan. Ada bekas ruang Kepala Sekolah Pangkut 1 dan bekas ruang Kepala Sekolah Pangkut 2 yang bisa digunakan, ditambah satu ruang kelas yang masih utuh. Jadi untuk tempat belajar tidak ada masalah," kata Ponio.
Ia menyebut, untuk kelas 4A menempati ruang bekas Kepsek SDN 1 Pangkut, 4B menempati gedung sekolah lama, sedangkan kelas 5A menempati ruang bekas Kepsek SDN 2 Pangkut.
Sementara itu, mengenai penanganan bangunan yang rusak, Dinas Pendidikan terkait dijadwalkan turun langsung ke lokasi dari Pangkalan Bun untuk meninjau kondisi fisik serta merencanakan pengajuan pembangunan kembali.
Untuk mendukung pemulihan fasilitas sekolah, Disdikbud Kobar akan mengupayakan penambahan pagu anggaran.
“Untuk jangka menengah akan kita upayakan penambahan pagu pada rehab berupa RKB atau rehab bangunan yang terbakar melalui APBN dan sumber dana lainnya,” ujar Kepala Disdikbud Kobar Muhammad Alamsyah.
Menurut Alamsyah, kebutuhan pemulihan fasilitas pendidikan akan diupayakan melalui berbagai sumber pembiayaan.
Selain mengandalkan anggaran daerah, pihaknya akan mendorong dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN maupun sumber pendanaan lain yang memungkinkan. (*)
Editor : Slamet Harmoko