PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Sepeda motor Yamaha Vixion merah-hitam dengan nomor polisi KH-4942-FU diamankan polisi setelah terparkir tanpa diketahui pemiliknya selama sekitar sembilan hari di Jalan Tjilik Riwut 3, Gang Eco Green 1, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat.
Keberadaan sepeda motor tersebut menjadi perhatian warga karena selama berhari-hari tidak terlihat ada yang mengambil atau menggunakan kendaraan itu.
Salah seorang warga, Kamal, mengatakan warga sempat menduga-duga alasan sepeda motor tersebut ditinggalkan. Ada yang menduga kendaraan itu kehabisan bensin, sementara sebagian warga mencurigai kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan.
“Ada yang mengira mungkin cuma kehabisan minyak (bensin) lalu ditinggal, tapi ada juga yang curiga jangan-jangan ini motor hasil kejahatan yang sengaja dibuang pelakunya,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Barat, Indra Wardana, mengatakan dirinya sempat menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada warga sekitar. Namun, tidak ada warga yang mengetahui pemiliknya.
“Sudah satu minggu lebih motor itu di perumahan sini. Saya tanya-tanya, tidak ada yang tahu. Kami pun lapor kepolisian,” kata Indra.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo, Polsek Arut Selatan, Aiptu Bambang Sugiarto. Polisi mendatangi lokasi untuk mengecek kendaraan tersebut.
Bambang mengatakan, berdasarkan informasi dari Indra, sepeda motor itu telah berada di lokasi selama sekitar tujuh hari saat informasi awal diterima. Jika dihitung hingga saat kendaraan diamankan, sepeda motor tersebut diperkirakan telah ditinggalkan selama sembilan hari.
Polisi kemudian mengamankan Yamaha Vixion KH-4942-FU dan membawanya ke Polsek Arut Selatan untuk penanganan lebih lanjut.
“Kalau kemarin saya ambil informasi dari Pak Indra sudah tujuh hari. Berarti kalau sampai saat ini sudah sembilan harian,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno