PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rudi Imam Gunawan mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kobar.
Rudi secara khusus meminta penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax karena kebutuhan masyarakat terus meningkat. Berdasarkan hasil rapat bersama perwakilan Pertamina Pangkalan Bun, pengajuan tambahan kuota telah dilakukan. Namun, realisasinya baru dapat dilakukan pada awal September 2026.
“Harapan kami tentu ada penambahan kuota. Karena kebutuhan masyarakat terus meningkat, sementara kondisi di lapangan antrean masih terjadi,” kata Rudi, Selasa (11/8).
Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM di sejumlah SPBU di Kobar semakin panjang. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus menghabiskan waktu lebih lama untuk mendapatkan BBM di tengah meningkatnya kebutuhan.
Selain penambahan kuota, Rudi menyoroti dugaan praktik pelangsiran BBM yang masih ditemukan di sejumlah SPBU. Ia meminta BPH Migas memberikan tindakan tegas terhadap pelansir agar tidak memperparah antrean dan merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
“Paling tidak ada edaran, spanduk bertulisan tindakan tegas kepada pelansir. Apa sanksinya harus jelas,” ujarnya.
Menurut Rudi, informasi mengenai larangan dan sanksi perlu dipasang secara terbuka di setiap SPBU agar masyarakat mengetahui aturan yang berlaku.
Ia menegaskan, persoalan antrean BBM tidak seharusnya seluruhnya dibebankan kepada pihak SPBU. Menurutnya, regulasi dan pengawasan distribusi BBM merupakan kewenangan BPH Migas. Karena itu, persoalan antrean, dugaan pelangsiran, hingga kebutuhan tambahan kuota perlu ditangani bersama sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Jangan semua ini dibebankan ke SPBU. Kalau ada antrean panjang, SPBU disalahkan. Jangan benturkan pemerintah daerah dan DPRD dengan masyarakat. Yang punya regulasi adalah BPH Migas,” tegasnya.
Rudi berharap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan tidak berhenti pada pembahasan. Ia meminta adanya kepastian mengenai tindakan terhadap pelansir, kejelasan aturan di SPBU, serta percepatan realisasi tambahan kuota Pertamax.
“Jangan sampai usai RDP hilang cerita. Masyarakat menunggu kepastian dan kejelasan,” pungkasnya. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno