TPS Liar di Jalan Samari Ditertibkan

Koko Sulistyo • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 19:47 WIB
Warga pembuang sampah di TPS liar diberikan edukasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahyani, belum lama ini.
Warga pembuang sampah di TPS liar diberikan edukasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahyani, belum lama ini.

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menertibkan sejumlah titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Samari dan kawasan Sport Center, Kelurahan Madurejo, sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Persampahan serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Dalam penertiban tersebut, Kepala DLH Kobar memergoki seorang warga yang membuang sampah di TPS liar. Warga tersebut diberikan pembinaan secara persuasif berupa imbauan dan diminta membawa kembali sampahnya untuk dibuang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala DLH Kobar, Syahyani, mengatakan pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat dalam penanganan pelanggaran pembuangan sampah.

"Hari ini kami menertibkan titik-titik yang mulai dijadikan TPS liar di jalur Sport Center dan Jalan Samari. Untuk saat ini kami masih mengedepankan pendekatan persuasif. Warga yang membawa sampah di luar jam pembuangan kami berikan edukasi dan diminta membawa kembali sampahnya agar dibuang sesuai jadwal," ujarnya.

Menurut Syahyani, pembuangan sampah di luar jadwal berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di tepi jalan, menimbulkan bau tidak sedap, merusak keindahan kota, serta mencemari lingkungan. Kondisi tersebut juga dapat memicu munculnya titik-titik TPS liar baru.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kebersihan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

"Kalau dibiarkan bisa muncul titik-titik baru pembuangan sampah di sepanjang Sport Center ini. Jadi, sedini mungkin harus kita cegah dan edukasi masyarakat agar mematuhi aturan yang ada," pungkasnya. (tyo/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
kotawaringin barat sampah