Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemdes Diminta Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Arham Said
Penulis: Arham Said❯
Suasana pemilahan dan memanfaatan kembali sampah di bank sampah yang dikelola oleh DLHKP Gunung Mas, belum lama ini. (DLHKP GUNUNG MAS/RADAR SAMPIT) 
Suasana pemilahan dan memanfaatan kembali sampah di bank sampah yang dikelola oleh DLHKP Gunung Mas, belum lama ini. (DLHKP GUNUNG MAS/RADAR SAMPIT) 

Advertisement

  

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, diminta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Imbauan tersebut disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas.

Kepala DLHKP Gumas, Tumi Hassi, mengatakan pengelolaan sampah harus dimulai dari langkah sederhana, yakni pemilahan, pengurangan, dan pemanfaatan kembali sampah.

Advertisement

“Pengelolaan sampah yang baik itu bisa dimulai dari pemilahan, pengurangan, dan pemanfaatan kembali sampah,” ujarnya, Kamis (11/6).

Ia menegaskan, persoalan sampah merupakan isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, namun sering dianggap sepele. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat berdampak pada lingkungan yang tidak sehat dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.

“Apabila sampah tidak dikelola dengan baik maka dapat berdampak besar, mulai dari lingkungan yang tidak sehat dan menurunnya tingkat kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Advertisement

Tumi menjelaskan, DLHKP terus mengintensifkan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya inovasi di tingkat desa, tidak hanya untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, desa harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Saat ini, permasalahan sampah menjadi perhatian serius berbagai pemangku kepentingan. Kabupaten Gumas juga diketahui sempat menerima sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Kuala Kurun masih menggunakan sistem pembuangan terbuka.

Menyikapi kondisi tersebut, DLHKP bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengundang seluruh pemerintah desa dan BPD untuk mengikuti sosialisasi tata kelola persampahan di desa. Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari DLHKP Gumas. (arm/yit)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Perkuat Pengelolaan Sampah untuk Cegah Pencemaran di Pesisir Jelai

Perkuat Pengelolaan Sampah untuk Cegah Pencemaran di Pesisir Jelai

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan sampah di Kelurahan Kuala Jelai

Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Negara, DPRD Seruyan Bersuara

Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Negara, DPRD Seruyan Bersuara

Anggota DPRD Seruyan Subani menunjukkan tumpukan sampah  di pinggir jalan negara Kilometer 71 Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, Rabu

Desa Pudu Disiapkan untuk Dukung Program KIE Pengelolaan Sampah

Desa Pudu Disiapkan untuk Dukung Program KIE Pengelolaan Sampah

DLH Sukamara menyiapkan Pusat Olah Organik Desa Pudu untuk mendukung program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan sampah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer