PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membuka layanan khusus pengurusan Kartu Keluarga (KK) bertanda tangan elektronik (TTE) selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Layanan tersebut mulai dibuka pada Selasa (23/6) untuk membantu orang tua dan wali murid memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran sekolah yang mewajibkan penggunaan KK dengan barcode atau kode QR.
Kepala Disdukcapil Kobar Indra Wardana mengatakan, layanan khusus itu dibuka sebagai langkah antisipasi meningkatnya permohonan perubahan KK menjelang dan selama pelaksanaan SPMB pada jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat penting dalam proses penerimaan peserta didik baru. Karena itu, Disdukcapil menyediakan layanan khusus agar masyarakat dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan tepat waktu.
Indra menegaskan layanan tersebut tidak memberikan perlakuan istimewa kepada kelompok tertentu. Kebijakan itu hanya bersifat sementara selama masa SPMB berlangsung untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kendala administrasi akibat KK yang belum menggunakan TTE.
Ia menjelaskan, pemisahan layanan dilakukan agar permohonan KK untuk kebutuhan SPMB tidak bercampur dengan pelayanan administrasi kependudukan reguler yang diterima setiap hari melalui desa, kelurahan, maupun kanal layanan lainnya. Dengan sistem tersebut, seluruh permohonan diharapkan dapat diproses lebih optimal tanpa menimbulkan antrean berlebihan.
Selain datang langsung ke kantor Disdukcapil, masyarakat juga dapat mengajukan perubahan KK secara mandiri melalui aplikasi layanan daring SISEGA pada menu Perubahan Kartu Keluarga. Namun, Disdukcapil memahami masih banyak warga yang memilih mengurus dokumen secara tatap muka karena merasa lebih yakin dan dapat memperoleh pelayanan dengan cepat.
Disdukcapil Kobar berharap layanan khusus KK TTE dapat membantu masyarakat memenuhi persyaratan administrasi SPMB tepat waktu. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan daring SISEGA untuk mengurangi antrean dan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan dari mana saja, terutama di tengah meningkatnya permohonan administrasi selama masa libur sekolah dan perekaman KTP elektronik bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno