PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat memperkuat perlindungan bagi pedagang pasar melalui kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi (monev) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, khususnya para pedagang pasar.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta evaluasi terhadap perkembangan kepesertaan pedagang pasar yang telah terdaftar.
Selain itu, dilakukan diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan jumlah peserta aktif.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati, mengatakan pedagang pasar merupakan kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial.
"Pedagang pasar merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas usahanya setiap hari. Karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun musibah meninggal dunia," ujarnya.
Ia mengapresiasi dukungan Disperindagkop UKM Kabupaten Kotawaringin Barat yang terus bersinergi dalam melakukan pembinaan dan monitoring kepesertaan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pedagang terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja sektor informal yang memperoleh perlindungan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, BPJS Ketenagakerjaan bersama Disperindagkop UKM juga melakukan pemetaan tingkat kepesertaan di sejumlah pasar, mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program, serta mendorong kepatuhan pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan dapat mempercepat perluasan kepesertaan pekerja sektor informal, khususnya pedagang pasar.
Dengan semakin banyak pedagang yang terlindungi, diharapkan tercipta rasa aman dalam bekerja, meningkatnya produktivitas usaha, serta kesejahteraan bagi para pedagang dan keluarganya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kabupaten Kotawaringin Barat. (*)
Editor : Slamet Harmoko