Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Satpol PP Soroti Pengeras Suara Musik di Bantaran Arut  

Koko Sulistyo • Selasa, 9 Juni 2026 | 08:27 WIB

 

Satpol PP Kobar memberikan imbauan kepada pelaku UMKM dan pegiat musik di kawasan UMKM dermaga Pasar Indra Kencana, Kelurahan Raja, belum lama ini. (ist)
Satpol PP Kobar memberikan imbauan kepada pelaku UMKM dan pegiat musik di kawasan UMKM dermaga Pasar Indra Kencana, Kelurahan Raja, belum lama ini. (ist)

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menyoroti penggunaan pengeras suara di kawasan UMKM Bantaran Sungai Arut, Pangkalan Bun, karena berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Upaya tersebut dilakukan melalui patroli dan pertemuan dengan sejumlah pihak di kawasan UMKM Dermaga Pasar Indra Kencana, Kelurahan Raja, yang saat ini menjadi salah satu lokasi berkumpul masyarakat pada malam hari.

Dalam kegiatan itu, Satpol PP Kobar bertemu dengan Ketua RT 02 Kelurahan Raja, Supianur, pengelola lapak UMKM, Etol, serta pemilik alat musik sekaligus pelaku UMKM, Jito. Petugas menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Salah satu fokus perhatian adalah penggunaan alat musik dan pengeras suara. Satpol PP mengimbau agar volume suara diatur secara proporsional sehingga tidak mengganggu warga sekitar, terutama pada malam hari.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya sebelumnya, ketika Satpol PP Kobar memediasi warga Kelurahan Raja Seberang dengan pelaku UMKM di Dermaga Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, serta para pegiat seni yang tampil di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan pemerintah daerah mendukung perkembangan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Namun, setiap aktivitas usaha tetap harus memperhatikan ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan warga.

“Pemerintah daerah sangat mendukung perkembangan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Namun demikian, setiap aktivitas usaha juga harus memperhatikan ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan warga. Mari bersama-sama menjaga suasana yang kondusif agar kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Syahruni mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang mendukung terciptanya suasana tertib dan kondusif di kawasan UMKM Bantaran Sungai Arut.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis dalam patroli tersebut, Satpol PP Kobar berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, nyaman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (tyo/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#musik #satpol pp #kotawaringin barat