PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan lapak UMKM Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun.
Pria paruh baya yang mengenakan sarung dan baju merah itu diamankan setelah Satpol PP menerima laporan dari pihak keluarga. Keluarga khawatir yang bersangkutan dapat mengganggu pengunjung di kawasan tersebut.
Saat diamankan, ODGJ tersebut tidak melakukan perlawanan. Petugas Satpol PP melakukan pendekatan secara humanis sehingga proses pengamanan berlangsung aman dan kondusif.
Setelah pengamanan dilakukan, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Petugas bersama keluarga kemudian membawa ODGJ tersebut ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada instansi terkait apabila menemukan kondisi yang memerlukan penanganan khusus, termasuk ODGJ yang membutuhkan bantuan dan pendampingan.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. Apabila terdapat ODGJ atau permasalahan sosial lainnya yang memerlukan penanganan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan humanis," ujarnya.
Syahruni menegaskan, Satpol PP Kobar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung penanganan berbagai permasalahan sosial melalui koordinasi dan kerja sama dengan keluarga, fasilitas kesehatan, serta instansi terkait.
"Diharapkan sinergi tersebut dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kobar," pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno