Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Kobar Ingatkan SPMB Bebas Titipan dan Pungli

Syamsudin Danuri • Selasa, 26 Mei 2026 | 08:53 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Mulyadin
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Mulyadin

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Mulyadin, mengimbau seluruh masyarakat agar turut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Mulyadin, memasuki pertengahan tahun 2026, dunia pendidikan di Kotawaringin Barat segera menghadapi proses penerimaan peserta didik baru.

Karena itu, ia menilai dukungan dan pengawasan bersama dari masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kotawaringin Barat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 agar berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keadilan tanpa adanya perlakuan diskriminatif. Pelaksanaan SPMB juga harus mengacu pada regulasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Mulyadin menilai integritas dan kejujuran menjadi hal penting yang wajib dijaga selama seluruh tahapan penerimaan berlangsung. Dengan begitu, pelayanan pendidikan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anak di Kotawaringin Barat.

“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran agar pelayanan pendidikan benar-benar adil bagi seluruh peserta didik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan SPMB terbebas dari praktik titipan, intervensi, pungutan liar, maupun tindakan lain yang melanggar aturan. Menurutnya, proses penerimaan siswa baru harus dilaksanakan secara bersih dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

DPRD Kotawaringin Barat, lanjutnya, memberikan dukungan penuh kepada pihak sekolah dan panitia pelaksana agar menjalankan seluruh tahapan SPMB secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh anak-anak di Kotawaringin Barat,” tuturnya.

Dengan adanya komitmen dari seluruh pihak, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberikan peluang yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kotawaringin Barat. (sam/sla)

 

.

 

 

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#Pungli SPMB #kobar #spmb #DPRD