PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Gabungan warga dari lima RT di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, membubarkan aksi balapan liar di simpang lampu merah Hastarini, Jalan Ahmad Yani, Minggu (24/5) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan warga bersama ketua lingkungan, Babinsa Kelurahan Baru, Bhabinkamtibmas, Babinter AU, dan Lurah Baru. Langkah itu dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas balapan liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Balapan liar yang kerap mengambil titik start di simpang lampu merah Hastarini dinilai mengganggu waktu istirahat warga akibat suara knalpot brong dan aksi pengendara yang membahayakan keselamatan.
Saat penggerebekan berlangsung, tiga pengendara remaja yang datang dari arah Bundaran Misbar sempat bersiap melaju ketika lampu lalu lintas akan berubah hijau. Warga bersama aparat kemudian berupaya menangkap mereka. Dua pengendara berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang tertangkap dan nyaris menjadi sasaran amuk massa.
Lurah Baru, Khasan Junaidi, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan warga dan ketua RT 14, RT 15, RT 17, RT 19, dan RT 30 Natai Pelingkau. Menurutnya, aksi gabungan itu merupakan bentuk kekompakan warga dalam menjaga lingkungan dari aktivitas negatif.
“Ini wujud kekompakan warga dan ketua lingkungan di Kelurahan Baru. Pembubaran balapan liar juga didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Babinter AU. Setidaknya kegiatan ini dapat meredam dan meminimalisasi balapan liar ke depannya,” ujarnya.
Babinter AU Sertu Guntur Prio menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Warga dan ketua lingkungan dibagi untuk berjaga di sejumlah titik, terutama gang-gang yang kerap digunakan pelaku balapan liar untuk melarikan diri.
Ia juga mengimbau warga agar tidak bertindak anarkis dan tetap menjaga keselamatan selama kegiatan berlangsung, mengingat sebagian pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Harapan kami, kegiatan gabungan ini membuat pelaku balapan liar tidak lagi melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Kelurahan Baru, Asyikin Noor, menilai balapan liar di wilayah tersebut sudah sangat meresahkan. Ia menyebut sebagian besar pelaku masih berusia belasan tahun dan berasal dari berbagai wilayah di Pangkalan Bun.
Menurutnya, aksi balapan liar diduga terorganisasi melalui media sosial, termasuk menggunakan siaran langsung di TikTok untuk berkoordinasi. Bahkan, pelaku disebut menempatkan pengawas di sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk memantau keberadaan petugas sebelum beraksi.
“Kami prihatin karena mereka masih usia sekolah, tetapi sudah melakukan tindakan berbahaya yang mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sudah banyak korban akibat balapan liar ini,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno