PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 20 unit sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (17/5) dini hari. Patroli yang berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 03.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Pangkalan Bun, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Pasir Panjang, Sport Center, dan Jalan Sutan Syahrir.
Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat, seperti perjudian, minuman keras, narkoba, kepemilikan senjata tajam, prostitusi, perkelahian, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Patroli dipimpin Ipda Ignatius Ekana, Ipda Susanto Joko Purnomo, dan Ipda Naufal Fathur. Dari hasil patroli, petugas berhasil mengamankan 20 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi.
Selain penindakan, patroli di kawasan Taman Kota Bundaran Pancasila dan sejumlah titik di Kota Pangkalan Bun juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari, termasuk pengguna layanan perbankan.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah tindak kriminalitas.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, niat dan kesempatan untuk melakukan tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor bisa dicegah. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kobar terpantau kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan komitmen Polres Kobar dalam menekan aktivitas negatif di wilayah Kotawaringin Barat.
“Selama ini masyarakat sering melaporkan terganggunya mereka akibat aksi balap liar di Kobar. Karena itu, Polres Kobar bergerak cepat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno