PANGKALAN BUN, Radarsampit.jawapos.com - Tiang bekas baleho di simpang empat lampu merah Masjid Agung Riyadlush Shalihin, Jalan Sutan Syahrir, Sidorejo, Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat nyaris tumbang, Jumat (15/5/2026).
Tiang dari kayu tersebut sudah doyong dan tertahan tiang besi rambu lalu lintas, kondisi tersebut sudah berlangsung lebih dari sebulan, namun tidak ada yang berinisiatif untuk menurunkan tiang tersebut.
Dikhawatirkan tiang baleho tersebut tumbang dan menimpa pengendara lalu lintas, mengingat jalan Sutan Syahrir merupakan salah satu ruas jalan yang padat lalu lintas setiap harinya.
Baca Juga: Vertigo Tak Sembuh, Mundur dari Pelatnas PBSI
Warga RT 10, Kelurahan Sidorejo, Agus mengatakan, sebelumnya di tiang tersebut terpasang baleho yang diduga baleho liar lantaran terbuat dari kayu, namun karena sudah terlalu lama baleho hancur dan menyisakan kerangkanya.
"Kerangka baleho itu tertahan tiang lampu lalu lintas, takutnya jatuh menimpa pengendara, apalgi saat ini cuaca ekstrem, angin kencang, herannya sudah lebih dari sebulan tetapi tidak ada yang membereskan," keluhnya.
Lanjut dia, sudah menjadi kebiasaan kalau nanti kerangka baleho tumbang dan ada korban baru bertindak, warga mau menurunkan takut salah-salah.
Baca Juga: Persaingan Makin Ketat di MotoGP Spanyol 2026
Menurutnya Agus, setidaknya yang memasang baleho bertanggung jawab, anehnya baleho sebesar itu diduga tidak berizin dan tidak ada yang melakukan penertiban.
"Kalau ada izinnya tentu di tempat yang sudah disediakan tempatnya, ini kerangka bikin sendiri, saat kondisinya membahayakan tidak ada yang bertanggung jawab," keluhnya.
Warga lainnya, Midin mengaku sudah lama melihat kerangka baleho tersebut dalam kondisi yang membahayakan, tetapi mereka juga tidak berani untuk menurunkan.
Baca Juga: Paris Saint-Germain Tumbangkan Lens. Segel Gelar Ligue 1 ke-14 Sepanjang Sejarah
Lanjut dia, seharusnya pemasangan baleho di jalan utama yang menganggu estetika kota dilarang, meskipun baru dipasang tetapi tidak berizin lepas.
"Tugas Satpol PP untuk menertibkan kedepannya, dan harapan kami kerangka itu diturunkan, jangan ada korban baru bertindak," pungkasnya (tyo/fm)
Editor : Farid Mahliyannor